Dalam era globalisasi saat ini persaingan dalam sektor industri minuman semakin mengembangkan potensinya untuk dapat bersaing dan merebut market share (pangsa pasar). Salah satu aset untuk dapat memperoleh dan mencapai keadaan tersebut adalah dengan memperkuat ekuitas suatu brand (merek) yang dimiliki dalam suatu produk. (Aristyani dan Yasa, 2013) menyatakan bahwa, untuk dapat bertahan di pasar yang kompetitif diperlukan suatu merek (brand) yang akan menciptakan nilai tambah atas suatu produk. Merek memiliki peranan yang sangat penting karena dapat mempersatukan harapan konsumen pada saat suatu produk memberikan janji pada konsumen (Chen & Lynn, 2012). Dengan demikian, semakin kuat suatu merek yang ada dipasar, maka semakin eksis produk yang dimiliki. (Huang et al., 2014) menyatakan bahwa niat pembelian konsumen dan nilai merek memiliki efek positif, karena akan ada niat beli yang lebih besar untuk produk dengan merek yang lebih baik. (Muhammad dan Abdurachman, 2009) menyatakan bahwa merek haruslah memiliki jiwa dan karakter karena merek juga berfungsi sebagai pembeda atas produk yang lain. Menurut (Durianto dkk., 2004:61) merek merupakan nilai tangible dan intangible yang terwakili dalam trade mark (merek dagang) yang mampu menciptakan nilai dan pengaruh bagi konsumen. Merek menjadi sangat penting saat ini karena beberapa faktor yaitu: 1) Emosi yang dimiliki oleh konsumen terkadang turun naik, sehingga merek mampu membuat janji emosi menjadi stabil dan konsisten. 2) Merek yang kuat mampu diterima di seluruh dunia dan budaya, karena dengan merek yang kuat konsumen secara otomatis akan dapat menerima suatu merek dengan baik 3) Merek mampu menciptakan komunikasi interaksi dengan konsumen, karena semakin kuat suatu merek, makin kuat pula interaksi dengan konsumen dan akan bertambah asosiasi merek yang terbentuk dalam merek tersebut. 4) Merek sangat berpengaruh dalam membentuk perilaku konsumen. Merek yang kuat akan mampu merubah perilaku konsumen. 5) Merek dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen, karena konsumen dapat dengan mudah membedakan produk yang akan dibeli dengan produk lainnya. 6) Merek merupakan sumber aset utama dari sebuah perusahaan, karena semakin kuat merek akan mampu membuat suatu perusahaan tetap dapat bersaing di pasaran. Dalam situasi pasar yang dinamis dan kompetitif, loyalitas pelanggan terhadap suatu merek adalah kunci untuk tetap mampu bersaing di pasaran. Untuk menciptakan suatu merek yang dapat dikenal dan diingat oleh konsumen perusahaan harus gencar untuk melakukan promosi. Dengan promosi secara otomatis suatu merek akan dikenal oleh konsumen. Nilai sebuah merek diciptakan oleh pemasar melalui kualitas merek yang unggul, penghargaan sosial yang diberikan merek untuk pengguna, kepercayaan konsumen terhadap merek, dan identifikasi diri dengan merek (Pinar et al., 2012). Melalui karakteristik dan janji dapat diketahui bahwa merek adalah sejenis teks atau sosok yang unik dan bisa dikenali dengan mudah oleh konsumen dan dapat membedakan mereka dari yang lain (Hung et al., 2012). Menurut (Kotler 2002:460) merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, rancangan atau kombinasi dari suatu hal, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang atau sekelompok penjual untuk membedakannya dari produk pesaing. Merek merupakan sebuah janji penjual untuk secara konsisten memberikan keistimewaan, manfaat, dan jasa tertentu kepada pembeli. Merek yang baik mampu memberikan jaminan kualitas yang tinggi. Merek dapat menyampaikan enam tingkat pengertian: 1) Atribut: merek mengingatkan pada atribut-atribut tertentu. 2) Manfaat: suatu merek lebih dari serangkaian atribut sehingga diterjemahkan menjadi manfaat fungsional dan emosional. 3) Nilai: merek juga dapat menyatakan sesuatu tentang nilai produsen 4) Budaya: merek juga melambangkan budaya tertentu 5) Kepribadian: merek dapat mencerminkan kepribadian tertentu 6) Pemakai: merek menunjukkan jenis konsumen yang membeli atau menggunakan produk tersebut. Jadi suatu merek yang melekat pada suatu produk merupakan upaya untuk membuat identitas dari produk tersebut sehingga memiliki perbedaan dan lebih mudah dikenali oleh konsumen. Merek yang kuat akan mampu menciptakan loyalitas terhadap merek tersebut.
