Manajemen perubahan digunakan untuk merencanakan dan menindaklanjuti akibat yang terjadi dari perubahan dalam organisasi sebagai upaya untuk menjalankan tata kelola organisasi yang dinamis dalam menghadapi perkembangan jaman. Organisasi yang mau dan mampu melakukan perubahan akan bertahan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perubahan membawa dampak pada rasa nyaman sehingga hal ini dihindari banyak staf dalam organisasi, karena mempertahankan status yang ada. Oleh karena itu perubahan perlu persiapan dan harus direncanakan serta dikelola dengan baik. Organisasi kita selalu melakukan proses perbaikan dengan selalu bergerak dan berubah menuju ke arah yang lebih baik. Dalam era JKN saat ini hal yang bisa dilakukan untuk tetap dapat eksis melayani pasien dan rumah sakit tetapi tetap memperoleh pendapatan yang memadai untuk melakukan operasional baik pelayanan pasien, SDM dan investasi, salah satunya adalah dengan efisiensi di semua bidang. Pelayanan Keperawatan adalah tempat yang bisa digunakan untuk melakukan implementasi program efisiensi ini. Tujuan dari standar ini adalah supaya kepala ruang melakukan proses perubahan di masing masing unitnya secara terencana, terpantau dan mempunyai target, dengan demikian sekaligus untuk melatih para manajer keperawatan melakukan sesuatu secara terprogram dengan baik. Dalam implementasinya kepala ruang diharapkan dapat menyiapkan strategi perubahan sehingga staf ikut terlibat dalam upaya peningkatan mutu dan melakukan efisiensi dan menghilangkan pemborosan dalam pelayanan. Program ini dilaksanakan secara terus menerus berkelanjutan dilakukan setiap tahun. Oleh karena itu dipersyaratkan dibuat program minimal satu strategi perubahan setiap tahunnya. Strategi perubahan yang dipilih dituangkan dalam satu tulisan, yang terlebih dahulu dipresentasikan oleh kepala ruang dan disetujui Bidang Perawatan, dengan harapan semua progran sejalan dengan visi dan misi RSUP Dr Kariadi.
