Pendidikan karakter merupakan sebuah istilah yang semakin hari semakin mendapatkan pengakuan masyarakat Indonesia saat ini. Terlebih dengan dirasakannya berbagai ketimpangan hasil pendidikan dilihat dari perilaku lulusan pendidikan formal saat ini, semisal korupsi, perkembangan seks bebas pada kalangan remaja, narkoba, tawuran, pembunuhan, perampokan oleh pelajar, dan pengangguran lulusan sekolah menengah dan atas. Semuanya terasa lebih kuat ketika negara ini dilanda krisis dan tidak kunjung beranjak dari krisis yang dialami. Karakter merupakan gambaran tingkah laku yang menonjolkan nilai benar-salah, baik-buruk, baik secara eksplisit maupun implisit. Karakter berbeda dengan kepribadian. Kepribadian dibebaskan dari nilai, sementara karakter lekat dengan nilai. Meskipun demikian, baik kepribadian maupun karakter berwujud tingkah laku manusia yang ditunjukkan ke lingkungan sosial. Karakter, secara lebih jelas mengacu kepada serangkaian sikap(atitudes), perilaku(behaviors), motivasi(motivations), dan keterampilan(skills). Karakter meliputi sikap seperti keinginan untuk melakukan hal yang terbaik, kapasitas intelektual, seperti berpikir kritis dan alasan moral, perilaku seperti jujur dan bertanggung jawab, mempertahankan prinsip-prinsip moral dalam situasi penuh ketidakadilan, kecakapan interpersonal dan emosional yang memungkinkan seseorang berinteraksi secara efektif dalam berbagai keadaan, dan komitmen untuk berkontribusi dengan komunitas dan masyarakatnya
