Dalam melakukan analisis keberlanjutan salah satu metode yang
dipergunakan adalah Rapid Apraissal for fisheries (Rapfish). Teknik ini untuk
pertama kalinya dikembangkan oleh University of British Columbia, Kanada dan
dipergunakan untuk mengkaji keberlanjutan/kelestarian usaha perikanan tangkap
(Pitcher & Preikshot 2001; Pitcher 1999; Pitcher et al. 1998).
Metode ini didasarkan pada teknik ordinasi dengan Multi-Dimensional
Scaling (MDS) yang mencoba melakukan transformasi multidimensi ke dalam
dimensi yang lebih rendah, setiap dimensi memiliki atribut yang terkait dengan
sustainability. Dalam MDS, obyek atau titik yang diamati dipetakan dalam ruang
dua atau tiga dimensi, sehingga obyek atau titik tersebut diupayakan ada sedekat
mungkin terhadap titik asal. Dengan kata lain, dua titik atau obyek yang sama
dipetakan dalam satu titik yang saling berdekatan satu sama lain. Sebaliknya
obyek atau titik yang tidak sama digambarkan dengan titik yang berjauhan (Fauzi
dan Anna, 2005).
Secara umum analisis Rapfish dimulai dengan mendefinisikan perikanan
yang akan dianalisis dan menentukan atribut–atribut yang berpengaruh terhadap
keberlanjutan. Kemudian dilanjutkan dengan skoring terhadap atribut. Setelah
skoring dilanjutkan dengan analisis MDS, sekaligus dilakukan Leverage dan
analisis Monte Carlo.
Analisis Leverage digunakan untuk mengetahui atribut yang sensitif,
ataupun intervensi yang dapat dilakukan terhadap atribut yang sensitif untuk
meningkatkan status keberlanjutan. Analisis Monte Carlo digunakan untuk
menduga pengaruh galat dalam proses analisis yang dilakukan, pada selang
kepercayaan 95%. Nilai Stress dan koefisien determinasi (R2
) berfungsi untuk
menentukan perlu tidaknya penambahan atribut untuk mencerminkan dimensi
yang dikaji secara akurat. Model yang baik ditunjukkan dengan nilai Stress di
bawah nilai 0,25 dan nilai R2
yang mendekati 1, sehingga mutu dari analisis MDS
dapat dipertanggungjawabkan (Kavanagh and Pitcher, 2004). Proses analisis
MDS, analisis Leverage, dan analisis Monte Carlo secara skematis ditunjukkan
pada Gambar 2.6.
Untuk menentukan status keberlanjutan pengembangan suatu kawasan
digunakan kategori seperti yang disampaikan oleh Thamrin et al, 2007 dan
Suyitman et al, 2009.
