Teori Atribusi (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya teori atribusi menyatakan bahwa bila individu-individu mengamati perilaku seseorang, mereka mencoba untuk menentukan apakah perilaku itu ditimbulkan secara internal atau eksternal (Robbins & Judge 2014). Perilaku yang disebabkan secara internal adalah perilaku yang diyakini berada di bawah kendali pribadi individu itu sendiri, sedangkan perilaku yang disebabkan secara eksternal adalah perilaku yang dipengaruhi dari luar, artinya individu akan terpaksa berperilaku karena situasi atau lingkungan. Atribusi merupakan salah satu proses pembentukan kesan. Atribusi mengacu pada bagaimana orang menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri. Teori Atribusi adalah teori yang membahas tentang penyebab perilaku seseorang atau diri kita sendiri, yang mana nantinya akan membentuk suatu kesan. Kesan yang dibentuk akan ditarik kesimpulan sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku orang lain. Pada dasarnya, teori atribusi menyatakan bahwa bila individu-individu mengamati perilaku seseorang, mereka mencoba untuk menentukan apakah itu ditimbulkan secara internal atau eksternal (Robbins & Judge 2014). Teori atribusi menyatakan bahwa bila individu-individu mengamati perilaku seseorang, mereka mencoba untuk menentukan apakah perilaku itu ditimbulkan karena pengaruh internal atau eksternal (Julianti, 2014). Relevansi teori atribusi dengan penelitian ini adalah bahwa seseorang dalam menentukan perilaku patuh atau tidak patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal. Faktor internal yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak antara lain: pemahaman peraturan pajak, preferensi risiko wajib pajak (Suntono et al., 2015). Teori atribusi berhubungan erat dengan kepatuhan wajib pajak terhadap pajak. Pada teori atribusi, perilaku wajib pajak yang disebabkan faktor internal adalah perilaku yang berada di bawah kendali individu itu sendiri, sedangkan perilaku yang disebabkan secara eksternal adalah perilaku yang dipengaruhi dari luar, artinya individu akan terpaksa berperilaku karena situasi atau lingkungan. Kepatuhan seorang wajib pajak sesuai dengan teori atribusi dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak adalah pengetahuan pajak, kepercayaan kepada otoritas pajak (Mir’atusholihah et al., 2011; Zemiyanti 2016). Sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi wajib pajak adalah tarif pajak, kemanfaatan NPWP, dan kualitas pelayanan fiskus (Mir’atusholihah et al., 2011; Priabudi, 2013; Huda, 2015).