Pengertian SPT (skripsi dan tesis)

Menurut Mardiasmo (2011:31), yaitu Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/ atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan perpajakan.