Menurut Kotler dan Keller (2008) dalam buku strategic brand
management, brand memiliki manfaat bagi perusahaan yaitu sebagai
berikut:
1) Menyederhanakan penanganan atau penelurusan produk
2) Membantu mengatur catatan persediaan dan catatan akuntansi.
3) Menawarkan perlindungan hukum kepada perusahaan untuk fiturfitur atau aspek unik produk. (Keller 2008:30)
Bagi perusahaan, brand mempresentasikan bagian property
hukum yang sangat berharga, dapat mempengaruhi konsumen, dapat
dibeli dan dijual, serta memberikan keamanan pendapatan masa depan
yang langgeng.
