Manajemen adalah suatu aktivitas khusus menyangkut kepemimpinan, pengarahan, pengembangan personal, perencanaan, dan pengawasan terhadap pekerjaan-pekerjaan yang berkenaan dengan unsurunsur pokok dalam suatu proyek. Manajemen dalam bahasa Arab disebut dengan idarah, yaitu sarana untuk merealisasikan tujuan umum. Manajemen risiko merupakan serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha Bank. Dilihat dari sisi landasan hukumnya, manajemen risiko merupakan aplikasi dari prinsip kehati-hatian yang secara umum dianut perbankan. Selain itu, manajemen risiko dapat dikatakan pula sebagai suatu pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Manajemen risiko yang efektif oleh bank akan menghasilkan tingkat kinerja dan kesehatan yang baik bagi bank yang bersangkutan. Sedangkan manajemen risiko pada bank Islam merupakan suatu proses berkelanjutan tentang bagaimana bank mengelola risiko yang dihadapinya. Meminimalkan dampak yang ditimbulkan pada berbagai risiko yang tidak dikehendaki. Di sisi lain, menerima dan beroperasi dengan risiko tersebut. Bahkan dalam tataran yang lebih tinggi, jikamemungkinkan bank Islam dapat mengonversi risiko menjadi peluang bisnis yang menguntungkan. Pengertian lainnya, manajemen risiko adalah tentang bagaimana bank secara aktif memilih jenis dan tingkat risiko yang sesuai dengan kegiatan usaha bank tersebut. Tujuan utama dari manajemen risiko adalah untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan risiko dan bisnis bisa diimplementasikan secara konsisten.
