Pengertian Brand (Merek) (skripsi dan tesis)

Merek memiliki karakteristik yang lebih luas daripada produk yaitu, citra pengguna produk, country of origin, asosiasi perusahaan, brand personality (kepribadian merek), simbol-simbol, dan hubungan merek/pelanggan (Ferrinadewi, 2008;137). American Marketing Association mendefinisikan merek sebagai “nama, istilah, tanda, lambang atau desain, atau kombinasinya yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan barang atau jasa dari salah satu penjual  atau kelompok penjual dan mendiferensiasikannya dari para pesaing” (Kotler dan Keller, 2008;258). Keller dan Amstrong (1999) dalam Ferrinadewi (2008;137) berpendapat, “merek adalah nama, istilah, tanda, simbol, desain, atau kombinasi keseluruhannya, yang ditujukan untuk mengidentifikasikan barang atau jasa yang ditawarkan perusahaan sekaligus sebagai diferensiasi produk”. Pemasaran memerlukan merek sebagai alat untuk memberikan identitas suatu produk. Produk bisa dikenali, dibedakan, dan diidentifikasi dengan lebih mudah karena memiliki merek. Pada saat ini penggunaan merek sebagai diferensiasi suatu produk adalah penggunaan nilai-nilai emosional kepribadian target konsumennya. Aaker (1996) dalam (Ferrinadewi, 2008:167) Merek yang kuatat adalah merek yang jelas, berbeda, dan unggul secara relevatif dibanding pesaingnya. Kalau kita berbicara tentang produk, kita hanya membicarakan ruang lingkup, kualitas, dan penggunaan. Ada beberapa kriteria merek yang baik, yaitu : (Setiawan, 2006) dalam Radji (2009) : 1. Terlindung dengan baik 2. Mudah diucapkan 3. Mudah Diingat 4. Mudah dikenali 5. Menarik 6. Menampilkan manfaat produk atau saran penggunaan produk 7. Menonjolkan citra perusahaan atau produk   8. Menonjolkan perbedaan produk dibanding pesaing