Manfaat dan Tujuan Good Corporate Governance (skripsi dan tesis)

Penerapan Good Corporate Governance merupakan salah satu upaya untuk memulihkan kepercayaan para investor dan institusi terkait di pasar modal. Menurut Tjager dkk (2003) dalam (Sukrino dan Cenik, 2014:106) mengatakan bahwa paling tidak ada lima alasan mengapa penerapan Good Corporate Governance itu bermanfaat yaitu : a. Berdasarkan survey yang telah dilakukan oleh Mc. Kinsey & Company menunjukkan bahwa para investor institusional lebih menaruh kepercayaan terhadap perusahaan – perusahaan di Asia yang telah menerapkan GCG. b. Berdasarkan berbagai analisis ternyata ada indikasi ketertarikan antara terjadinya krisis finansial dan krisis berkepenjangan di Asia dengan lemahnya tata kelola perusahaan. c. Internasionalisasi pasar termasuk liberalisasi pasar finansial dan pasar modal menuntut perusahaan untuk menerapkan GCG. d. Kalaupun GCG bukan obat mujarab untuk keluar dari krisis , sistem ini dapat menjadi dasar bagi berkembangnya sistem nilai baru yang lebih sesuai dengan lanskap bisnis yang kini telah banyak berubah. e. Secara teoretis praktik GCG dapat meningkatkan nilai perusahaan. Surya dan Yustiavandana (2007) dalam (Sukrisno dan I Cenik, 2014:106) mengemukakan bahwa tujuan dan manfaat penerapan Good Corporate Governance yaitu : a. Memudahkan akses terhadap investasi domestik maupun asing. b. Mendapatkan biaya modal (cost of capital) yang lebih murah. c. Memberikan keputusan yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan. d. Meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan terhadap perusahaan. e. Melindungi direksi dan komisaris dari tuntutan hukum.