Hubungan Kompensasi dengan Kinerja (skripsi dan tesis)

Kompensasi karyawan merupakan elemen hubungan kerja yang
sering menimbulkan masalah dalam hubungan industrial. Masalah
kompensasi, khususnya upah, selalu menjadi perhatian manajemen
organisasi, karyawan, dan pemerintah. Manajemen memperhitungkan upah
karena merupakan bagian utama dari biaya produksi dan operasi,
melukiskan kinerja karyawan yang harus dibayar, dan mempengaruhi
kemampuannya untuk merekrut tenaga kerja dengan kualitas tertentu.
Kompensasi karyawan menentukan kemampuan perusahaan untuk
mendapatkan keuntungan, terutama di perusahaan yang padat karya. Oleh
karena itu, jika memungkinkan, manajemen berupaya mengefisiensikan
upah karyawan dengan pembayaran minimal, tetapi karyawan harus
berkinerja secara maksimal. Ketika merekrut seorang karyawan,
manajemen organisasi mengharapkan karyawan melakukan pekerjaan atau
tugas tertentu dengan cara tertentu dan menghasilkan kinerja tertentu
untuk mencapai tujuan organisasi. Harapan organisasi dikemukakan dalam
bentuk deskripsi tugas (job description). Jika seorang karyawan menghasilkan kinerja yang diharapkan
manajemen, ia akan mendapatkan kompensasi tertentu. Dalam waktu
tertentu, ia akan mendapatkan kenaikan kompensasi jika memenuhi
kriteria kinerja yang ditetapkan manajemen organisasi. Bagi karyawan,
upah menentukan standard dan kualitas hidupnya. Upah ukuran tenaga,
pikiran, waktu, risiko kerja, dan kinerja yang ia berikan kepada majikan.
Upah juga mencerminkan kualitas dan kebahagiaan hidupnya di hari tua.
Oleh karena itu, upah menentukan hubungan karyawan dengan
majikannya, terjadinya pemogokan, kepuasan kerja, dan komitmen
terhadap tempat kerja.
Sebagian besar pemogokan buruh di Indonesia disebabkan oleh
tuntutan buruh atas kenaikan upah minimum dan perbaikan jaminan sosial
mereka. Bagi pemerintah, kompensasi mempengaruhi kestabilan ekonomi
makro, yaitu tingkat pengangguran, inflasi, daya beli dan perkembangan
ekonomi, serta poltik dan sosial negara. Upah menentukan jumlah pajak
yang diterima pemerintah dan kemampuannya untuk memberikan layanan
publik bagi warga negaranya. Jumlah pajak penghasilan yang dipungut
pemerintah menentukan kemampuan pemerintah untuk memberikan
jaminan sosial kepada karyawan ketika sedang bekerja dan di hari tuanya.
Kompensasi memberikan kontribusi kepada kemakmuran
masyarakat. Di negara-negara maju, tingkat upah merupakan pencipta
kemakmuran negara-negara tersebut. Sebagian anggota masyarakat adalah
pekerja, baik pada sektor publik maupun pada sektor swasta. Upah