Debt to Equity Ratio (DER) (skripsi dan tesis)

Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio antara total hutang yang
dimiliki perusahaan dengan modal sendiri. Rasio ini digunakan untuk mengukur
proporsi dana dari hutang.
Menurut Kasmir (2017:157-158):
“Debt To Equity Ratio (DER) adalah rasio yang digunakan untuk memulai
hutang dengan ekuitas. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan
antara seluruh hutang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas.
Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan
peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan. Dengan kata lain, rasio
ini berfungsi untuk mengetahui setiap jumlah rupiah modal sendiri yang
dijadikan untuk jaminan hutang dan menggambarkan sampai sejauh mana
modal pemilik dapat menutupi hutang-hutang kepada pihak luar.”
Menurut Lukman (2011:121) “Debt To Equity Ratio (DER) adalah
mengukur kemampuan perusahaan dalam menutup sebagian atau seluruh
utang-utangnya, baik jangka panjang maupun jangka pendek, dengan dana
yang berasal dari modal sendiri.”
Dengan kata lain, rasio ini mengukur seberapa besar total pasiva yang
terdiri atas persentase modal sendiri dibandingkan dengan besarnya hutang.
Semakin besar Debt to Equity Ratio (DER) suatu perusahaan menunjukkan
semakin besarnya penggunaan hutang perusahaan dibandingkan dengan modal
sendiri yang dimiliki perusahaan. Penggunaan hutang diharapkan akan menaikkan
tingkat pengembalian bagi pemegang saham.
Untuk mengembangkan perusahaan dalam menghadapi persaingan, maka
diperlukan adanya suatu pendanaan yang bisa digunakan untuk memenuhi
kebutuhan tersebut. Sumber-sumber pendanaan perusahaan dapat diperoleh dari
perusahaan (internal) dan dari luar perusahaan (eksternal). Pada prakteknya, danadana yang dikelola perusahaan harus dikelola dengan baik, karena masing-masing
sumber dana tersebut mengandung kewajiban pertanggungjawaban kepada
pemilik dana. Proporsi antara modal sendiri (internal) dan modal pinjaman
(eksternal) harus diperhatikan, sehingga dapat diketahui beban perusahaan
terhadap para pemilik modal tersebut. Dalam manjemen keuangan proporsi antara
jumlah dana dari luar lazim disebut sebagai struktur pendanaan atau struktur
modal (capital structure). Dalam mengembangkan capital structure perlu
dilakukan analisis dari banyak faktor dengan mempertimbangkan kondisi
keuangan perusahaan. Sumber dana dari pihak luar diperoleh dari pinjaman
hutang, sedangkan sumber dana dari pihak internal diperoleh dari modal saham
dan laba tak dibagi.
Dalam mengukur risiko, perhatian kreditor jangka panjang terutama
difokuskan pada prospek laba dan perkiraan arus kas. Meskipun demikian tetap
memperhatikan keseimbangan antara proporsi aktiva yang didanai oleh kreditor
dan pemilik perusahaan, dan semakin rendah nilai Debt to Equity Ratio (DER)
suatu perusahaan semakin aman bagi investor untuk menginvestasikan uangnya
dan semakin tinggi Debt to Equity Ratio (DER) menunjukkan tingginya
ketergantungan permodalan perusahaan terhadap pihak luar sehingga beban
perusahaan juga semakin berat. Dengan kata lain, Debt to Equity Ratio (DER)
berpengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan. Maka dari kerangka pikiran
tersebut, penulis menyimpulkan apabila semakin tinggi Debt to Equity Ratio
(DER) maka akan semakin berpengaruh negatif terhadap harga saham perusahaan