Istilah investasi berasal dari bahasa latin , yaitu investire (
memakai), sedangkan dalam bahasa Inggris disebut Investment yang
mempunyai arti menanam. Dalam kamus lengkap Ekonomi yang telah
dijelaskan oleh Achsien Iggie dalam bukunya yang berjudul Investasi
Syariah di pasar modal, investasi diartikan sebagai saham penukaran
uang dengan bentuk-bentuk kekayaan lain seperi saham atau harta
tidak bergerak yang diharapkan dapat ditahan selama periode waktu
tertentu supaya menghasilkan pendapatan ( Huda dan Nasution, 2007:
7 ).
Para ahli dalam bidang investasi memilki pandangan yang
berbeda mengenai konsep investasi, ( fitzgeral dalam Manan, 2012:
149) menyatakan investasi adalah aktivitas yang berkaitan penarikan
sumber dana yang digunakan untuk pemberian barang modal itu akan
menghasilkan produk baru. Dalam defenisi lain, ( Kamaruddin Ahmad
dalam Manan, 2012: 149 ) menyatakan bahwa investasi adalah
menempatkan uang atau dana dengan harapan mendapatkan tambahan
tertentu atas uang atau dana tersebut.
Dalam Kamus Beasr Bahasa Indonesia ( KBBI) disebutkan yang
dimaksud dengan investasi adalah pertama, penanaman uang atau
modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh
keunungan dan kedua, jumlah uang atau modl yang ditanam ( Manan,
2012:149). Jadi, pada dasarnya investasi diartikan sebagai komitmen
atas sejumlah dana atau sumber daya lain yang dilakukan pada saat ini
, dengan tujuan mendapat keuntungan dimasa yang akan datang.
Pada umumnya investasi dibedakan menjadi beberapa jenis yakni
berdasarkan asset, pengaruh, ekonomi, dan menurut sumbernya (
Manan, 2012: 155). Hal ini dapat dilihat sebagai berikut:
1) Investasi berdasarkan asset
Investasi ini di bedakan menjadi dua macam yaitu pertama
investasi pada real asset berupa investasi yang berwujud seperti
investasi gedung, kendaraan, kedua investasi pada financial asset
yaitu berupa dokumen ( surat-surat berharga), dan investasi ini
bisa dilakukan di pasar modal, berupa saham, obligasi, reksadana
dan yang lainnya.
2) Investasi berdasarkan pengaruh
Investasi ini merupakan investasi yang didasarkan pada
keadaan dan faktor dimana berpengaruh tidaknya terhadap kegiatan
investasi. Investasi berdasarkan pengaruh di bagi menjadi dua yaitu
: pertama, investasi autonomous ( berdiri sendiri ), yiautu investasi
yang tidak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, bersifat spekulatif,
misalnya pembelian surat berharga; kedua, investasi induced (
memengaruhi-menyebabkan ), investasi ini dipengaruhi oleh
permintaan kenaikan akan barang dan jasa.
3) Investasi berdasarkan sumber pembiayaan
Investasi ini didasarkan kepada pembiayaan atau asal usul
investasi memperoleh dana. Investasi ini ada dua jenis yaitu,
investasi yang berasal dari dalam negeri yaitu investor local dan
investasi dari modal asing , bersumber dari investor asing.
Kelebihan dari investasi asing yaitu bersifat jangka panjang.
4) Investasi berdasarkan bentuk
Invesatasi berdasarkan ini di bagi dua yaitu investasi langsung
dan tidak langsung. Investasi langsung biasanya dikaitkan dengan
keterlibatan secara langsung dari pemilik modal dalam kegiatan
pengelolaan modal. Investasi seperti ini bisa berupa pendirian
perusahaan patungan dengan mitra local , melakukan kerja sama
operasi tanpa membentuk perusahaan baru, mengorversikan
pinjaman menjadi penyertaan mayoritas dalam local, memberikan
bantuan teknik dan manajerial maupun dengam memberikan
lisensi.
Investasi tidak langsung merupakan penanaman modal jangka
pendek yang didalamnya ada transaksi di pasar modal dan pasar
uang. Pada investasi tidak langsung pemegang saham tidak
mempunyai kontrol pada pengelolaan kegiatan sehari-hari,
sehingga tidak dapat menggugat perusahaan yang menjalankan
kegiatannya. resiko ditanggung sendiri oleh pemilik modal.
Dalam berinvestasi, hampir semua investasi mengandung
resiko. Pemodal tidak mengetahui pasti hasil yang akan di
dapatkan setelah melakukan investasi. Dalam hal ini dikatakan
bahwa pemodal akan menghadapi resiko dalam investasi yang
dilakukannya, karena adanya resiko, pilihan investasi tidak dapat
hanya mengandalkan pada tingkat keuntungan yang diharapkan (
Shalolihah, 2015).
Dengan kata lain dapat di artikan semakin tinggi keuntungan
yang di harapkan semakin tinggi juga peluang resiko yang
didapatkan. Oleh karena itu perlu di pahami bagaimana proses
investasi, dari awal perumusan kebijakan sampai dengan evaluasi
kenerja investasinya
