Anggota minoritas suatu organisasi, misalnya pekerja wanita dan pekerja
kulit hitam sering mengalami perlakuan diskriminasi dalam sejumlah hal,
diantaranya adalah dukungan pimpinan, dukungan supervisor, otonomi dalam
melakukan pekerjaan, penerimaan oleh rekan sekerja serta partisipasi dalam
menentukan strategi karir (Ilgen dan Yourtz, 1986 dalam Yeni Kuntari dan Indra
Wijaya Kesuma, 2001:77). Pengalam yang tidak menyenangkan tersebut dapat
memberikan konsekuensi yang disfungsional pada kesuksesan karir mereka.
Perlakuan diskriminasi dapat menurunkan kinerja dan prospek karir mereka yang
disebabkan adanya kesempatan yang lebih kecil dalam pengembangan diri.
Kecilnya kesempatan dapat berupa kurangnya dukungan pimpinan, pemberian
tugas-tugas rutin yang dapat menekankan motivasi serta menurunkan kemampuan
yang akhirnya menurunkan kinerja mereka (Yeni Kuntari dan Indra Wijaya
Kusuma, 2001:77).
Pengalaman organisasi juga merupakan indikator potensial adanya
perlakuan diskriminatif. Ilgen dan Yourtz (1986) serta Kanter (1979) berpendapat
bahwa anggota organisasi minoritas kurang disukai untuk mempunyai
pengalaman organisasi. Ada beberapa bukti yang menunjukkan bahwa auditor
wanita kurang mendapat dukungan karir dibandingkan auditor pria (Shirley dan
Karen, 1984). Bahkan beberapa kantor akuntan tidak menerima auditor wanita
sebagai karyawan. Mai Dalton dan Sullivan (1981) menemukan bahwa pemberian
tugas yang menantang pada wanita kurang disukai dibandingkan dengan pria serta
dalam hal promosi, penempatan wanita sebagai seorang manajer lebih
memerlukan pemikiran yang hati-hati(Yeni Kuntari dan Indra Wijaya Kusuma,
2001:78). Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa auditor wanita cenderung
kurang memiliki pengalaman organisasi
