Pengertian Fraud (skripsi dan tesis)

Fraud atau yang sering dikenal dengan istilah kecurangan
merupakan hal yang sekarang banyak dibicarakan di Indonesia.
Pengertian fraud itu sendiri merupakan penipuan yang sengaja dilakukan,
yang menimbulkan kerugian pihak lain dan memberikan keuntungan bagi
pelaku kecurangan dan atau kelompoknya (Sukanto, 2009). Sementara
Albrecht (2003) mendefinisikan fraud sebagai representasi tentang fakta
material yang palsu dan sengaja atau ceroboh sehingga diyakini dan
ditindaklanjuti oleh korban dan kerusakan korban. Dalam bahasa aslinya
fraud meliputi berbagai tindakan melawan hukum.
Bologna (1993) dalam Amrizal (2004) mendefinisikan
kecurangan “Fraud is criminal deception intended to financially benefit
the deceiver” yaitu kecurangan adalah penipuan kriminal yang
bermaksud untuk memberi manfaat keuangan kepada si penipu. Kriminal
disini berarti setiap tindakan kesalahan serius yang dilakukan dengan
maksud jahat. Ia memperoleh manfaat dan merugikan korbannya secara
financial dari tindakannya tersebut. Biasanya kecurangan mencakup tiga
langkah yaitu (1) tindakan/the act., (2) penyembunyian/the concealment
dan (3) konversi/the conversion.
Adapun menurut the Association of Certified Fraud Examiners
(ACFE), fraud adalah:
Perbuatan-perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan
dengan sengaja untuk tujuan tertentu (manipulasi atau memberikan
laporan keliru terhadap pihak lain) dilakukan orang-orang dari dalam
atau luar organisasi untuk mendapatkan keuntungan pibadi ataupun
kelompok secara langsung atau tidak langsung merugikan pihak lain.
Jadi, berdasarkan pengertian fraud yang telah dikemukakan di
atas maka dapat disimpulkan bahwa fraud adalah mencangkup segala
macam yang dapat dipikirkan manusia, dan yang diupayakan oleh
seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain, dengan saran
yang salah atau pemaksaan kebenaran, dan mencangkup semua cara yang
tidak terduga, penuh siasat atau tersembunyi, dan setiap cara yang tidak
wajar yang menyebabkan orang lain tertipu atau menderita kerugian