Informasi (skripsi dan tesis)

Teknologi informasi meliputi komputer (mainframe, mini, micro), perangkat lunak (software), database, jaringan (internet, intranet), electronic commerce, dan jenis lainnya yang berhubungan dengan teknologi (Wilkinson et al., 2000). Teknologi informasi selain sebagai teknologi komputer (hardware dan software) untuk pemrosesan dan penyimpanan informasi, juga berfungsi sebagai teknologi komunikasi untuk penyebaran informasi. Komputer sebagai salah satu komponen dari teknologi informasi merupakan alat yang bisa melipatgandakan kemampuan yang dimiliki manusia dan komputer juga bisa mengerjakan sesuatu yang manusia mungkin tidak mampu melakukannya.

Tingginya biaya tenaga kerja manusia yang diperlukan dalam pemrosesan data membuat pemrosesan secara manual kurang efektif jika ditinjau dari sisi volume dan biaya pemrosesan. Pemrosesan secara manual memiliki biaya yang stabil pada angka yang cukup tinggi. Sementara dengan menggunakan mesin, meski investasi awal lebih besar biayanya, namun pada perkembangannya akan dapat mengurangi biaya pemrosesan dengan tetap menjaga volume. Sedangkan pengolahan data dengan menggunakan komputer, akan dapat terus mengurangi biaya-biaya pada posisi yang paling rendah dibandingkan dengan metoda pengolahan yang lain.

Dalam hubungannya dengan sistem informasi akuntansi, komputer akan meningkatkan kapabilitas sistem. Ketika komputer dan komponenkomponen yang berhubungan dengan teknologi informasi diintegrasikan ke dalam suatu sistem informasi akuntansi, tidak ada aktivitas umum yang ditambah atau dikurangi. Sistem informasi akuntansi masih mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data. Sistem masih memasukkan pengendalianpengendalian atas keakurasian data. Sistem juga menghasilkan laporanlaporan dan informasi lainnya. Hanya saja pengkomputerisasian sistem informasi akuntansi seringkali mengubah karakter aktivitas.

Data mungkin dikumpulkan dengan peralatan khusus. Catatan akuntansi menggunakan lebih sedikit kertas. Kebanyakan, jika tidak semuanya, tahapan-tahapan pemrosesan dilakukan secara otomatis. Output lebih rapi, dalam bentuk yang lebih bervariasi, dan lebih banyak. Terlebih lagi, output dapat didistribusikan kepada orang lain yang terhubung lewat LAN, yang lebih penting dari semua perubahan ini adalah peningkatan dalam hal (Wilkinson et al., 2000):

1)      Pemrosesan transaksi dan data lainnya lebih cepat,

2)      Keakurasian dalam perhitungan dan pembandingan lebih besar,

3)      Kos pemrosesan masing-masing transaksi lebih rendah,

4)      Penyiapan laporan dan output lainnya lebih tepat waktu,

5)      Tempat penyimpanan data lebih ringkas dengan aksesibilitas lebih tinggi ketika dibutuhkan,

6)      Pilihan pemasukan data dan penyediaan output lebih luas/banyak.

7)      Produktivitas lebih tinggi bagi karyawan dan manager yang belajar untuk menggunakan komputer secara efektif dalam tanggung jawab rutin dan pembuatan keputusan.

Sedangkan kelemahannya, sistem komputer cenderung kurang fleksibel dan tidak dapat cepat beradaptasi jika ada perubahan sistem, perencanaan dan pembuatan sistem terkomputerisasi memakan waktu lebih lama, biaya pemasangan instalasi tinggi, butuh kontrol yang lebih baik, jika ada bagian hardware yang tidak bekerja dapat melumpuhkan sistem, komputer tidak dapat mendeteksi penyebab kesalahan, hilangnya jejak audit, komputer peka terhadap pengaruh lingkungan, data yang disimpan mudah rusak (Yosefrinaldi, 2013).

Pemanfaatan teknologi informasi mencakup adanya (Winidyaningrum dan Rahmawati, 2010 ).

  1. pengolahan data, pengolahan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronik
  2. pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masysrakat

Jurnali dan Supomo (2002) menyatakan penggunaan komputer memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan terutama bekaitan dengan aspek efisiensi dan efektivitas. Proses perubahan cara kerja manual ke dalam sistem yang terkomputerisasi diharapkan akan membuat pekerjaan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat sehingga kinerja organisasi secara keseluruhan dapat meningkat. Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah disebutkan bahwa untuk menindaklanjuti terselenggaranya proses pembangunan yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mengembangkan dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan mengelola keuangan daerah, dan menyalurkan Informasi Keuangan Daerah kepada pelayanan publik