Rasio menurut Munawir (2002) merupakan gambaran atau perimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lainnya. Rasio keuangan merupakan, alat analisa yang memberikan gambaran keadaan tentang baik buruk suatu perusahaan.Tujuan dari analisis rasio keuangan ini yaitu, untuk membandingan pos-pos dalam laporan keuangan perusahaan dengan menggunakan ukuran tertentu yang telah diiakui sehingga, hasil dari analisisnya layak untuk digunakan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan. Faktor-faktor yang mempengaruhi agresivitas pajak salah satunya adalah rasio keuangan. Rasio keuangan tersebut ialah leverage dan profitability. Semakin rendah nilai leverage maka menunjukkan, semakin rendah pula ketergantungan perusahaan dengan pihal kreditur. Sedangkan semakin tinggi nilai dari profitability, mengindikasikan bahwa semakin baik pula kemampuan perusahaan dalam mengelola asset sehingga menghasilkan laba. Macam-macam rasio keuangan berdasarkan dari tujuannya terbagi menjadi 3 yaitu (Kasmir, 2010):
1. Rasio likuiditas
Rasio Likuiditas merupakan, rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar hutang (kewajiban) jangka pendeknya dan membantu perusahaan dalam manajemen modal kerjanya (Kasmir, 2010).
2. Rasio Leverage
Menurut Rianto (2001) leverage adalah indeks yang memperlihatkan seberapa besar perusahaan bertumpu pada pemberi pinjaman (kreditur) dalam hal pembiayaan asset pada perusahaan. Leverage menurut Syamsuddin (2001) dalam Hadi dan Mangoting (2014), merupakan salah satu rasio keuangan yang artinya rasio yang menjelaskan kemampuan suatu perusahaan dalam membayar hutang jangka panjang, baik pokok maupun bunganya. Leverage digambarkan sebagai alat ukur untuk melihat berapa asset perusahaan yang dibiayai oleh hutang dibandingkan dengan modal sendiri. Kesimpulannya, leverage ialah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar hutang maupun bunganya. Atau seberapa besar perusahaan bergantung pada hutang dari pada menggunakan modal sendiri. Macam-macam dari rasio leverage menurut Raharjaputra (2009) yaitu: a. To debt to total assets ratio, merupakan rasio yang menunjukkan besarnya hutang yang dimiliki oleh perusahaan dibandingkan dengan semua asset yang dimiliki (Munawir, 2002). Dapat digambarkan dalam rumus: ?? ?? ?? = Total Hutang Total Aktiva x 100% b. To debt to equity ratio, merupakan rasio yang menunjukkan besarnya hutang yang dimiliki oleh perusahaan dibandingkan dengan modal yang dimiliki (Midiastuty dkk, 2017). Dapat digambarkan dalam rumus sebagai berikut: ??? = Total Hutang Total Ekuitas
3. Rasio profitabilitas Profitabilitas merupakan rasio yang berhubungan dengan kemampuan perusahaan dalam mengelola asset sehingga menghasilkan laba keuntungan (Kasmir, 2010). Sedangkan menurut Pearce dan Robinson (2007), profitabilitas ialah tingkat pengembalian atas 39 investasi (return on investment) yang dihitung dengan membagi laba bersih dengan total asset perusahaan. Sehingga, dapat ditarik kesimpulan pengertian dari profitabilitas adalah gambaran mengenai kemampuan pengelolaan asset perusahaan sehingga nantinya menghasilkan laba. Rasio profitabilitas terbagi menjadi dua. Pertama, rasio profitabilitas yang berhubungan dengan penjualan. Kedua, rasio profitabilitas yang berhubungan dengan investasi (Munawir, 2002). Rasio profitabilitas yang berhubungan dengan investasi, mencakup:
a. Return on assets.
Return on assets menurut Midiastuty dkk (2016) merupakan rasio untuk mengetahui tingkat kinerja perusahaan berdasarkan laba operasional/EBIT dari total asset perusahaan. Rumus dari Return on assets (ROA) sebagai berikut: ??? = EBIT/Laba Operasional Total Aset
b. Return on equity, merupakan rasio untuk mengukur tingkat kinerja perusahaan berasarkan tingkat laba 40 dari modal perusahaan (Kasmir, 2010).
Rumus perhitungannya sebagai berikut: ??? = EAT Modal Sendiri x 100% c. Return on infestment, merupakan rasio untuk mengukur tingkat kinerja perusahaan berasarkan tingkat laba dari total aktiva perusahaan (Kasmir, 2010). Rumunya yaitu: ??? = EAT Total Aktiva x 100% Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan proksi dari rasio keuangan yaitu leverage dan profitability. Peneliti mengambil dua variabel tersebut karena dianggap lebih bisa memproksikan hubungan dengan agresivitas pajak. Untuk mengetahui nilai dari leverage, peneliti menggunakan perhitungan To Debt To Equity Ratio atau DER. Sedangkaan untuk mengetahui nilai dari profitability, peneliti menggunakan perhitungan ROA atau Return On Assets
