Laporan keuangan adalah suatu informasi mengenai keuangan perusahaan
dalam suatu periode tertentu yang digunakan untuk menggambarkan kinerja suatu perusahaan. Laporan keuangan utama bagi perusahaan perseorangan adalah laporan laba rugi, laporan ekuitas pemilik, neraca dan laporan arus kas.
Menurut Ikatan Akuntan Publik Indonesia tahun 2012 terdapat 4 karakteristik
kualitatif laporan keuangan yaitu :
a. Dapat dipahami
Informasi yang berkualitas adalah informasi yang dapat dipahami oleh
para pengguna.
Dalam teori akuntansi dapat dipahami (keterpahamian) adalah
kemampuan informasi untuk dapat dicerna oleh pemakai. Dua factor
mempengaruhi keterpahamian informasi yaitu pemakai dan informasi itu
sediri (Suwardjono, 2014).
b. Relevan
Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam
proses pengambilan keputusan.
Dalam teori akuntansi Keberpautan atau Relevan adalah kemampuan
informasi untuk membantu pemakai dalam membedakan beberapa
alternative keputusan sehingga pemakai dapat dengan mudah
menentukan pilihan (Suwardjono, 2014).
c. Keandalan
Agar bermanfaat informasi juga harus andal (reliable). Informasi
memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan,
kesalahan material, dan dapat diandalkan penggunanya sebagai
penyajian yang tulus dan jujur (faithfull representation) dari yang
seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.
Dalam teori akuntansi keterandalan (reliability) adalah kemampuan
informasi untuk memberikan keyakinan bahwa informasi tersebut benar
atau valid (Suwardjono, 2014).
d. Dapat diperbandingkan
Pengguna harus dapat memperbandingkan laporan keuangan perusahaan
antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan
kinerja keuangan.
Dalam teori akuntansi keterbandingan (comparability) adalah
kemampuan informasi untuk membantu para pemakai mengidentifikasi
persamaan dan perbedaan antara dua perangkat fenomena ekonomik
(Suwardjono, 2014).
