Kepemilikan manajerial memiliki peran yang berpengaruh terhadap perusahaan, dimana manajer bertindak sebagai manajer dan sekaligus sebagi pemegang saham. Kepemilikan manajerial merupakan salah satu alat yang bisa dipakai dalam penentuan kualitas laba yang akan datang yang ditunjukkan pada persistensi labanya, artinya pihak manajemen dengan proporsi saham yang besar maka rasa pertanggungjawaban terkait kondisi laopran keuangan juga cenderung besar (Jumiati dan Ratnadi, 2014). Kepemilikan manajerial merupakan bagian saham yang dimiliki pihak manajemen yang sekaligus memiliki hak dalam membantu perusahaan untuk mengambil suatu keputusan (Diyah dan Erman, 2009). Kepemilikan saham manajerial merupakan salah satu mekanisme yang mampu menurunkan masalah agency melalui penyelarasan kepentingan antara pihak manajemen dan pihak pemegang saham. Manajer biasanya tidak akan menerapkan kebijakan yang akan merugikan perusahaan karena manajer tersebut mempunyai sebagian saham di perusahaan tersebut, seperti dalam pengambilan kebijakan pendanaan perusahaan apakah akan berasal dari internal perusahaan atau eksternal perusahaan. Menurut Gideon (2005), persentase tertentu kepemilikan saham oleh pihak manajemen cenderung mempengaruhi tindakan manajemen laba. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah di dalam perusahan harus dengan meningkatkan kepemilikan manajerial. Meningkatkan kepemilikan manajerial di dalam perusahaan akan membantu mengurangi konflik antara prinsipal dan agen, dimana dengan meningkatnya kepemilikan manajerial maka manajer akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya sehingga memberikan pengaruh yang baik bagi perusahaan sekaligus memenuhi keinginan pemegang saham. Upaya meningkatkan kepemilikan manajerial juga akan meminimalisir kemungkinan terjadinya segala bentuk kecurangan dalam penyajian laporan keuangan, sebab dalam hal ini manajer bukan hanya berperan sebagai manajer, melainkan juga sebagai pemegang saham sehingga manajer tidak akan melakukan tindakan yang dapat merugikan perusahaan.
