Jenis – jenis Audit (skripsi dan tesis)

Menurut Sukrisno Agoes (2012) jenis-jenis audit adalah sebagai berikut :
1. Ditinjau dari luasnya pemeriksaan, audit bisa dibedakan atas:
a. Pemeriksaan Umum Suatu pemeriksaan umum atas laporan
keuangan yang dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan
untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan secara keseluruhan.
b. Pemeriksaan Khusus Suatu pemeriksaan terbatas (sesuai
dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP yang
independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu
memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan
secara keseluruhan.
2. Ditinjau dari jenis pemeriksaan, audit bisa dibedakan atas:
a. Manajemen Audit Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi
suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan
operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk
mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan
secara efektif, efisien dan ekonomis.
b. Pemeriksaan ketaatan Pemeriksaan yang dilakukan untuk
mengetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturanperaturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang
ditetapkan oleh pihak intern perusahaan(manajemen, dewan
komisaris) maupun pihak eksternal (Pemerintah, Bapepam-LK,
Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, dan lain-lain).
c. Pemeriksaan Intern, Pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian
internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan
catatan akuntansi, maupun ketaatan terhadap kebijakan
manajemen yang telah ditentukan.
d. Computer Audit Pemeriksaan oleh KAP terhadap perusahaan
yang memproses data akuntansinya dengan menggunakan
Electronic Data Processing (EDP) System.
Sedangkan menurut Elder, Beasley dan Arens, yang dialih bahasakan oleh
Jusuf (2012:6) jenis-jenis audit adalah sebagai berikut :
Audit Laporan Keuangan yang berkaitan dengan kegiatan memperoleh
data mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar
dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan
secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
1. Audit Operasional (Operational Audit) Audit operasional
mengevaluasi efisiensi dan efektivitas setiap kegiatan dari prosedur
dan metode organisasi. Pada akhir audit operasional, manajemen
biasanya mengharapkan saran-saran untuk memperbaiki operasi.
2. Audit Ketaatan (Compliance Audit) Audit ketaatan dilaksanakan untuk
menentukan apakah pihak diaudit telah mengikuti prosedur, aturan
atau ketentuan tertentu yang diterapkan oleh otoritas yang lebih tinggi.
3. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit) Audit laporan
keuangan dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan
(informasi yang diverifikasi) telah dinyatakan sesuai dengan kriteria
tertentu. Biasanya, kriteria yang berlaku adalah prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum (GAAP), walaupun auditor mungkin
saja melakukan audit atas laporan keuangan yang disusun dengan
menggunakan akuntansi dasar kas atau beberapa dasar lainnya yang
cocok untuk organisasi tersebut. Dalam menentukan apakah laporan
keuangan telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan standar
akuntansi yang berlaku umum, auditor mengumpulkan bukti untuk
menetapkan apakah laporan keuangan itu mengandung kesalahan yang
vital atau salah saji lainnya.
Berdasarkan uraian di atas dapat di simpulkan bahwa dari berbagai jenis
audit yang dilakuan kecuali laporan audit keuangan, keseluruhan audit memiliki  tujuan yang hampir sama yaitu menilai bagaimana manajemen mengoperasikan perusahaan, mengelola sumber daya yang dimiliki, meningkatkan efisiensi proses dalam mencapai tujuan perusahaan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK