Dalam perkembangannya penalaran moral dibagi berdasarkan tahapan
yang harus dilalui oleh individu dari tahap perkembangan moral yang paling
rendah hingga tahap perkembangan moral yang paling tinggi. Beberapa ahli
psikologi perkembangan memiliki berbagai macam teori yang berbeda
tentang tahapan perkembangan moral pada setiap individu diantaranya.
a. Tahapan perkembangan penalaran moral menurut John Dewey
Menurut John Dewey Tahapan perkembangan moral seseorang
itu akan melewati 3 fase sebagai berikut:
1) Fase Pre Moral atau Convensional, pada level ini sikap
dan perilaku manusia banyak dilandasi oleh impuls biologi
dan sosial.
2) Tingkat konvensional, perkembangan moral manusia
pada tahapan ini banyak didasari oleh sikap kritis
kelompoknya.
3) Autonomous, pada tahapan ini perkembangan moral
manusia banyak dilandasi pada pola pikirannya sendiri.
Apresiasi kita terhadap teori di atas adalah bahwa pada
dasarnya manusia memiliki kesamaan perkembangan moral, seperti
pada awal kehidupannya manusia tidak memiliki konsep
berkehidupan yang mencerminkan nilai moral. Pendidikan memiliki
peran strategis dalam hal ini, sebab tanpa landasan pendidikan,
manusia akan banyak dikendalikan oleh dorongan kebutuhan
biologisnya belaka.
b. Tahapan perkembangan penalaran moral menurut Piaget
Piaget melakukan observasi dan wawancara dengan anakanak
usia 4-12 tahun, yaitu; Melakukan observasi terhadap
sejumlah anak yang bermain kelereng, sambil mempelajari
bagaimana mereka bermain dan memikirkan aturan-aturan
permainan. Menanyakan kepada anak-anak pertanyaan tentang
aturan-aturan etis, misalnya mencuri, berbohong, hukuman dan
keadilan. Dari hasil studi yang telah dilakukan tersebut, Piaget
menyimpulkan bahwa anak-anak berpikir dengan 2 cara yang
sangat berbeda tentang moralitas, tergantung pada kedewasaan
perkembangan mereka, antara lain:
1) Heteronomous Morality
Merupakan tahap pertama perkembangan moral
menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7
tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai
sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari
kendali manusia. Pemikir Heteronomous menilai
kebenaran atau kebaikan perilaku dengan
mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan
maksud dari pelaku. Misalnya, memecahkan 12 gelas
secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1
gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong
kue. Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak
boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang
berkuasa. Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti
dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anakanak
kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan
harus selalu sama dan tidak boleh diubah. Meyakini
keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu
aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera. Yakin
bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan
hukuman.
2) Autonomous Morality
Tahap kedua perkembangan moral menurut teori
Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua
(kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar
bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh
manusia, dan dalam menilai suatu tindakan seseorang
harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan
juga akibat-akibatnya. Bagi pemikir Autonomos, maksud
pelaku dianggap sebagai yang terpenting. Anak-anak yang
lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat
menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan
hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah
disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut
kesepakatan. Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara
sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan
menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi
tak terelakkan.
Piaget berpendapat bahwa dalam berkembang anak
juga menjadi lebih pintar dalam berpikir tentang persoalan
sosial, terutama tentang kemungkinan-kemungkinan dan
kerjasama. Pemahaman sosial ini diyakini Piaget terjadi
melalui relasi dengan teman sebaya yang saling memberi
dan menerima. Dalam kelompok teman sebaya, setiap
anggota memiliki kekuasaan dan status yang sama,
merencanakan sesuatu dengan merundingkannya,
ketidaksetujuan diungkapkan dan pada akhirnya
disepakati. Relasi antara orangtua dan anak, orangtua
memiliki kekuasaan, sementara anak tidak, tampaknya
kurang mengembangkan pemikiran moral, karena aturan
selalu diteruskan dengan cara otoriter.
c. Tahapan perkembangan penalaran moral menurut Kohlberg
Dengan menggunakan pendekatan perkembangan kognitif
seperti halnya yang dilakukan oleh Piaget, Lowrence Kohlberg
mengembangkan sendiri teori tentang perkembangan penalaran
moral. Dalam studi tentang perkembangan moral ini ia memilih
untuk mempelajari alasan-alasan yang mendasari respon-respon
moral. Kohlberg memilih untuk mendalami struktur proses berfikir
yang terlibat dalam penalaran moral (Wahab dan Solehudin,
1999:183).
Menurut Kohlberg (dalam Santrock, 2003:441) konsep yang
paling penting dalam memahami perkembangan moral adalah
internalisasi perubahan perkembangan dari tingkah laku yang
dikontrol secara eksternal menjadi tingkah laku yang dikontrol
oleh standar dan prinsip internal. Seiring dengan perkembangan
anak dan remaja, pemikiran moral mereka menjadi lebih
terinternalisasi.
Melalui hasil penelitiannya Kohlberg menyatakan hal-hal
yang berhubungan dengan perkembangan penalaran moral yaitu:
a. Ada prinsip-prinsip moral dasar yang mengatasi nilai-nilai
moral lainnya dan prinsip-prinsip moral dasar itu
merupakan akar dari nilai-nilai moral lainnya.
b. Manusia tetap merupakan subyek yang bebas dengan
nilai-nilai yang berasal dari dirinya sendiri.
c. Dalam bidang penalaran moral ada tahap-tahap
perkembangan penalaran moral yang sama dan universal
bagi setiap kebudayaan.
d. Tahap-tahap perkembangan penalaran moral ini banyak
ditentukan oleh faktor kognitif atau kematangan
intelektual. Kesimpulan ini mengambil dari penelitiannya
dengan instrumen yang disebut ’Dilemma Moral Heinz’
yaitu sebuah kasus yang merangsang responden untuk
memberikan keputusan-keputusan moral.
Bagi Kohlberg sendiri, ’Dilemma Moral Heinz’ mengandung
nilai universal. Terhadap nilai universal ini penalaran moral
responden diukur. Dari pola-pola jawaban responden, Kohlberg
menemukan apa yang disebutnya tahap-tahap perkembangan
penalaran moral. Tahap-tahap perkembangan moral tersebut dibagi
menjadi tiga tingkatan dan masing-masing tingkatan dibagi lagi
menjadi dua tahap (Kohlberg dalam Istaji, 2001:16).
Menurut Kohlberg (dalam Istaji, 2001:16-17) tahap-tahap
perkembangan penalaran moral tidak dapat berbalik yaitu bahwa
suatu tahapan yang telah dicapai oleh seseorang tidak mungkin
kembali mundur ketahapan di bawahnya. Misalnya, seseorang
yang telah berada pada tahap 5 tidak akan kembali pada tahap 3
atau tahap 4. Tendensi gerakan umum proses perkembangan
penalaran moral cukup jelas, yaitu gerak maju dari tahap 1 sampai
tahap 6, dan gerak maju itu bersifat diferensiasi yang semakin
tinggi dan menghasilkan pula peningkatan dalam hal universal.
Adapun tahap-tahap perkembangan penalaran moral menurut
Kohlberg dalam (Santrock, 2003:441-442) adalah sebagai berikut:
a. Tingkat Pra-Konvensional
Penalaran pra-konvensional (pe-conventional
reasoning) adalah tingkatan terendah dalam
perkembangan penalaran moral kohlberg. Pada tingkatan
ini individu tidak menunjukkan adanya internalisasi nilainilai
moral penalaran moral dikendalikan oleh hadiah atau
reward dan hukuman eksternal. Tingkat ini dibagi 2 tahap:
Tahap 1. Orientasi hukuman dan kepatuhan
(punishment and obedience orientation) (sekitar 0-7
tahun) adalah tahap pertama dalam teori perkembangan
moral kohlberg. Akibat fisik dari suatu perbuatan yang
dilakukan menentukan baik buruknya perbuatan itu tanpa
menghiraukan arti dan nilai manusiawi dari akibat
perbuatan tersebut. Anak pada tahap ini menghindari
hukuman dan tunduk pada kekuasaan tanpa
mempersoalkannya. Baik buruknya perbuatan dinilai
sebagai hal yang berharga dalam dirinya sendiri dan bukan
karena rasa hormat terhadap tatanan moral yang melandasi
dan yang didukung oleh hukuman dan otoritas.
Tahap 2. Individualisme dan tujuan (individualism
and purpose) (sekitar 10 tahun) adalah tahap kedua dari
teori perkembangan moral kohlberg. Pada tahap ini anak
beranggapan bahwa perbuatan yang benar adalah
perbuatan yang merupakan cara atau alat untuk
memuaskan kebutuhannya sendiri. Anak sudah lebih
menyadari tentang kebutuhan-kebutuhan pribadi dan
keinginan-keinginan, serta bertindak demi orang lain
tetapi dengan mengharapkan suatu balasan. Hubungan
antar manusia kadang-kadang ditandai relasi timbal balik.
b. Tingkat konvensional
Penalaran konvensional (conventional reasoning)
adalah tingkatan kedua, atau menengah dari teori
perkembangan moral kohlberg. Pada tingkatan ini,
individu mematuhi beberapa standar tertentu, tetapi
standar tersebut merupakan standar orang lain, misalnya,
orang tua atau hukum yang berlaku dimasyarakat. Pada
tahap ini ada dua sub tingkat, pertama, misalnya,
seseorang dikenal sebagai ’’The good boy/nice girl’’
orientation, dimana moralitasnya berdasarkan pada
mendapatkan pujian dan menghindari celaan orang lain
dari kelompoknya. Dengan kata lain, orang akan
memutuskan mencuri, atau tidak, obat tersebut tergantung
pada apakah dia percaya bahwa teman-temannya akan
berfikir sama dengan dirinya.
Pada subtingkat yang kedua, disebut dengan ”law
and order” orientation, yaitu perilaku moral merupakan
bentuk dari kepatuhan dari figur otoritas dan keberadaan
tatanan sosial. Tatanan sosial mengacu pada fungsi budaya
dan masyarakat, aturan dan standar yang dipegang oleh
anggota masyarakat. Hukum bisanya dipatuhi tanpa
sanggahan dan mengabaikan situasi serta dianggap
sebagai mekanisme untuk menhajaga tatanan sosial.
Seseorang yang beroperasi pada tingkatan moral ini tidak
mencuri karena mencuri merupakan perbuatan yang
melanggar hukum. Pada tahapan ini sikap individu
cenderung konformis terhadap harapan pribadi dan tata
tertib sosial. Bahkan, individu sangat loyal dan aktif
mempertahankan, mendukung, dan membenarkan seluruh
tata tertib itu serta mengidentifikasikan diri dengan orang
lain atau kelompok yang terlibat.
Tingkat ini terdiri dari 2 tahap :
Tahap 3. Norma interpersonal (sekitar usia 13
tahun) adalah tahap ketiga dari teori perkembangan moral
Kohlberg. Pada tahap ini individu menganggap rasa
percaya, rasa sayang, dan kesetiaan terhadap orang lain
sebagai dasar untuk melakukan penilaian moral. Anakanak
dan remaja pada tahap ini seringkali mengambil
standar moral orang tua mereka, hal ini dilakukan karena
mereka ingin orang tua mereka menganggap mereka
sebagai anak yang baik.
Tahap 4. Moralitas system sosial (sekitar 16 tahun)
adalah tahap keempat dari teori perkembangan Kohlberg.
Pada tahap ini penilaian moral didasarkan pada
pemahaman terhadap aturan, hukum, keadilan, dan tugas
sosial. Sebagai contoh, remaja dapat mengatakan bahwa
supaya suatu komunitas dapat bekerja secara efektif, maka
komunitas tersebut perlu dilindungi oleh hukum yang
ditaati seluruh anggota komunitas.
c. Tingkat Post-Konvensional
Penalaran Post-Konvensional adalah tingkatan
tertinggi dalam teori perkembangan moral Kohlberg. Pada
tingkatan ini seseorang lebih memperhatikan komitmen
pada prinsip yang lebih tinggi dari perilaku yang dituntun
oleh aturan sosial. Dengan kata lain seseorang
menentukan perilakunya tidak atas dasar pamrih tetapi
lebih pada prinsip moral internal individu. Sebagai contoh
para pahlawan kemerdekaan yang disiksa dipenjara karena
pembangkangan terhadap penjajah, tetapi mereka tetap
pada pendirian mereka untuk memerdekakan negara. Pada
tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk mengartikan
nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral yang memiliki
keabsahan serta dapat diterapkan terlepas dari otoritas
kelompok atau orang yang berpegangan pada prinsip
moral yang universal, yang tidak terkait dengan aturanaturan
setempat atau seluruh masyarakat.
Tahap 5. Hak komunitas vs hak individu (sekitar
dewasa awal) pada tahap ini seseorang memiliki
pemahaman bahwa nilai dan hukum adalah relatif dan
standar yang dimiliki satu orang akan berbeda dengan
orang lain. Individu menyadari bahwa hukum memang
penting bagi suatu masyarakat, namun hukum sendiri
dapat diubah. Individu percaya bahwa beberapa nilai,
seperti kebebasan, lebih penting daripada hukum.
Tahap 6. Prinsip etis universal (masa dewasa)
adalah tahap keenam dan tahap tertinggi dari teori
perkembangan Kohlberg. Pada tahap ini seseorang sudah
membentuk standar moral yang didasarkan pada hak
manusia secara universal. Ketika dihadapkan pada suatu
konflik antara hukum dan kata hati, ia akan mengikuti kata
hatinya, walaupun keputusan ini dapat memunculkan
resiko pada dirinya.
Dari hasil penelitiannya, Kohlberg percaya bahwa
seluruh tingkatan dan tahapan-tahapan perkembangan
terjadi secara berurutan sesuai dengan usia. Sebelum usia
9 tahun, penalaran anak menghadapi suatu permasalahan
moral dilakukan dengan cara Pra-Konvensional. Pada
awal masa remaja, penalaran mereka dilakukan secara
konvensional, biasanya berada pada tahap tiga, dengan
menunjukan ciri-ciri pada tahap 2 dan tahap 4. Pada awal
masa dewasa, sejumlah kecil individu berfikir dengan cara
Post-Konvensional (Santrock, 2003:442).
Dari tahap-tahap dan orientasi tiap tahap tersebut
nampak bahwa seseorang tetap mengarahklan dirinya pada
prinsip universal, yaitu keadilan. Hanya saja kenyataannya
berbeda-beda sesuai perkembangan kognitif orang yang
bersangkutan pada masing-masing tahap. Menurut
Kohlberg, perkembangan penalaran moral ini berlangsung
setahap demi setahap dan tidak pernah meloncat.
Perkembangan penalaran moral dapat berakhir pada tahap
manapun, seseorang memahami prinsi-prinsip yang
terdapat pada tahapnya sekarang dan ia mempunyai
peluang untuk memahami satu tahap diatasnya atau tahaptahap
yang telah dilampauinya.
