Teori sikap dan perilaku (Theory of Attitudes and Behavior) yang dikembangkan oleh Trinandis (1971), menyatakan bahwa perilaku seseorang ditentukan oleh sikap yang terkait dengan apa yang orang-orang ingin lakukan (sikap) serta terdiri dari keyakinan tentang konsekuensi dari melakukan perilaku, aturan-aturan sosial yang terkait dengan apa yang mereka biasa lakukan (kebiasaan). Jazen (1985) dalam Arumsari (2014) menyatakan bahwa sikap dapat dipelajari, sikap mendefinisikan prediposisi kita terhadap aspek-aspek yang terjadi di dunia, sikap memberikan dasar perasaan bagi hubungan antara pribadi kita dengan orang lain, dan sikap adalah pernyataan evaluatif, baik yang menguntungkan atau tidak menguntungkan tentang obyek, orang, atau peristiwa. Sikap sebagai kecenderungan individu untuk berpikir, merasa atau bertindak secara positif atau negatif terhadap objek di lingkungan kita. Sikap juga dapat diposisikan sebagai hasil evaluasi terhadap objek sikap yang diekspresikan ke dalam proses kognitif yaitu keyakinan, komponen afektif yaitu suka dan tidak suka, berkaitan dengan apa yang dirasakan dan komponen perilaku yaitu bagaimana seorang ingin berperilaku terhadap sikap (Hadiprabawa, 2016). Perilaku tidak mungkin terjadi jika situasinya tidak memungkinkan. Piorina dan Ramantha (2015) menjelaskan perilaku seseorang disebabkan oleh faktor personal. Faktor personal merupakan faktor yang berasal dari dalam diri seseorang. Apabila dikaitkan dengan penelitian ini, faktor personal terdiri dari atas sikap pengalaman auditor dalam mengaudit laporan keuangan serta locus of control internal yang dimiliki auditor pada skeptisisme professional auditor. Jadi, teori sikap dan perilaku mampu mempengaruhi auditor untuk mengelola faktor personalnya sehingga mempengaruhi kepribadian auditor dalam bersikap jujur, teliti, tidak memihak pada suatu kepentingan tertentu, berpikir rasional, bertahan meskipun dalam keadaan tertekan, berperilaku etis dengan senantiasa mengindahkan norma-norma profesi, standar audit yang telah ditetapkan dan norma moral yang berlaku yang nantinya akan mempengaruhi auditor dalam pemberian opini terhadap laporan keuangan yang diauditnya.