Saat melakaksanakan proses audit tidak semua dapat melakukannya, hanya seseorang yang telah memiliki keahlian serta pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. Oleh sebab itu, setiap auditor wajib memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi dapat diperoleh melalui pengalaman dan pengetahuan yang cukup, selain itu untuk auditor terdapat kompetensi yang dapat diperoleh melalui pendidikan berkelanjutan. Pengalaman yang dimiliki seorang auditor dapat dilihat dari berapa lama auditor tersebut bekerja serta berapa jumlah klien yang sudah menerima jasanya. Semakin lama auditor bekerja, maka semakin matang juga auditor tersebut membuat keputusan maupun pertimbangan sehingga akan meminimalisir risiko audit. Pada hubungannya dengan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, kompetensi diperlukan oleh auditor agar dapat mendeteksi dengan cepat dan tepat ada atau tidaknya kecurangan pada laporan keuangan suatu perusahaan. Kompetensi yang dimiliki auditor dapat menjadi cerminan bahwa suatu laporan keuangan tersebut berkualitas. Dimana salah satu indikasi kualitas dari audit yang baik adalah jika kecurangan mampu untuk dideteksi oleh seorang auditor