Menurut Pusat Bahasa Depdiknas (2001: 744), kata “minat” memiliki arti kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu, gairah, dan keinginan”. Keinginan tersebut dapat berasal dari dalam dirinya maupun dari luar dirinya. Slameto dalam Djali (2008: 121) juga memaparkan bahwa “minat merupakan rasa lebih suka dan rasa ketertarikan pada sesuatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh. Dengan kata lain, minat timbul dari dalam diri sendiri”. Selanjutnya Hurlock (1978: 114) menjelaskann bahwa “minat merupakan sumber motivasi yang mendorong orang untuk melakukan apa yang mereka inginkan bila mereka bebas memilih”. Bila seseorang melihat sesuatu akan menguntungkan baginya, maka seseorang akan berminat terhadap sesuatu. Demikian halnya pada seorang siswa yang merasakan bahwa belajar akan menguntungkan baginya, maka ia akan berminat terhadap belajar. Berdasarkan beberapa pendapat ahli di atas disimpulkan bahwa minat adalah rasa lebih suka dan ketertarikan seseorang terhadap kegiatan tertentu tanpa ada paksaan dari orang lain. Dalam hal ini, minat dapat menimbulkan motivasi yang kuat untuk mencapai tujuan tertentu.
Anita E Wool Folk (dalam Sunaryo Kartadinata, 1998: 57) memaparkan bahwa “belajar adalah proses perubahan pengetahuan atau perilaku sebagai hasil dari pengalaman”. Morgan dkk (dalam Mulyani, 1998: 15) menguatkan pendapat Anita bahwa “belajar dicirikan dengan perubahan tingkah laku yang relatif tetap dan terjadi sebagai hasil latihan dan pengamatan”. Moh. Uzer Usman (2006: 5) menjelaskan bahwa “belajar adalah proses perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dan individu dengan lingkungannya”. Setelah mengalami proses belajar, individu akan mengalami perubahan tingkah laku baik aspek pengetahuan, ketrampilan, maupun aspek sikapnya. Tidak semua perubahan tingkah laku dikatakan belajar. Dalam konteks sekolah, seorang anak dikatakan belajar apabila perubahan yang terjadi pada siswa sesuai dengan kebutuhankebutuhan sekolah.