Dewasa ini rokok bukan hanya dikoknsumsi pria dewasa, namun juga banyak anak-anak dan perempuan yang mulai menghisapnya. Lebih fokusnya lagi, anak-anak yang menjadi perokok, hal ini dikarenakan pergeseran usia pubertas yang terjadi dalam beberapa dekade terakhir. Kini remaja usia Sekolah Dasar yang duduk di kelas 4, 5 dan 6 sudah banyak yang memasuki usia pubertas, usia dimana mereka mengeksplorasi diri dan mencoba sesuatu yang baru. Mereka meniru perilaku orang dewasa, termasuk perilaku merokok, agar mereka diterima oleh lingkungannya (Atmojo, 2013). Menurut data Komnas Anak, pada tahun 1970 usia perokok termuda adalah 15 tahun, namun pada tahun 2004 usia perokok termuda adalah 7 tahun (Messwati, 2008). Hal tersebut didukung dari beberapa hasil penelitian yang menunjukkan bahwa kebiasaan merokok telah dimulai sejak anak-anak. Bahkan dari tahun ke tahun menunjukkan usia awal merokok semakin muda. Hasil riset Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3) melaporkan bahwa anak-anak di Indonesia sudah ada yang mulai merokok pada usia 9 tahun (Komalasari & Helmi, 2006). Merokok adalah suatu perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain yang berada di lingkungan sekitar kita. Sarafino (2011) mendefinisikan perilaku merokok sebagai perilaku individu saat membakar lintingan tembakau yang dihisap melalui pipa kecil atau langsung dengan mulut mereka.