K3 merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dengan
kata lain K3 merupakan istilah yang mengacu pada keselamatan, kesehatan dan
bahkan kesejahteraan karyawan di tempat kerja, baik kantor, perusahaan, proyek,
pabrik dan sebagainya.
Buntarto (2015: 1) menyatakan bahwa keselamatan kerja adalah suatu
keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja
adalah salah satu faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang
pun di dunia yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja sangat
bergantung pada jenis bentuk dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan.
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin,
pesawat alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan
lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Sasaran keselamatan kerja
adalah segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air,
maupun di udara (Suwardi dan Daryanto, 2018: 1)
Mathias dan Jackson (2012: 113) menyatakan bahwa kesehatan kerja
adalah kondisi yang merujuk pada kondisi fisik, mental dan stabilitas emosi secara
umum. Individu yang sehat adalah individu yang bebas dari penyakit, cedera serta
masalah mental emosi yang bisa mengganggu aktivitas. Adapun unsur kesehatan
yang erat berkaitan dengan lingkungan kerja dan pekerjaan, yang secara langsung
maupun tidak langsung dapat mempengaruhi efisiensi dan produktivitas.
Sunyoto (2012: 240) menyatakan bahwa kesehatan kerja adalah
karyawan yang sehat jasmani dan rohani merupakan aset yang berharga, karena
itu diperlukan berbagai fasilitas pendukung keselamatan dan kesehatan karyawan
dan para manajer harus bisa menentukan sistem keselamatan karyawan yang baik.
Menurut Kuswana (2014: 22) keselamatan dan kesehatan kerja merupakan
upaya atau pemikiran serta penerapannya yang ditujukan untuk menjamin
keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohaniah tenaga kerja
khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya, untuk
meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Keselamatan dan Kerja Kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan
kesehatan, keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di
sebuah institusi maupun lokasi proyek (Widodo, 2015: 234).
