Manajemen keragaman di Sekolah

Sekolah menjadi tempat nilai-nilai sosial diproduksi dan ditransfer,
contohnya seperti kepedulian terhadap sesama, menerima perbedaan, tidak
membeda-bedakan teman, dll. Hal tersebut merupakan cerminan dari
masyarakat (Morrison, Lumby, & Sood, 2006). Guru dan siswa di sekolah
mencerminkan keragaman dalam hal usia, etnis, jenis kelamin, nilai-nilai
sosial budaya, status sosial ekonomi dan bakat Apple & Beane, (1995 seperti
dikutip dalam Güleş, 2012). Dari aspek ini, sekolah merupakan koalisi yang
menampung berbagai keragaman seperti nilai, kepercayaan, pendapat dan
pengalaman (Walker & Quong, 1998; Şişman, 2006; Denis, Langley, &
Rouleau, 2007).
Keunggulan dan masalah yang muncul di tempat kerja akibat dari
keragaman juga berlaku pada sekolah. Menurut pandangan ini, meskipun
guru dengan karakteristik, bakat, nilai budaya, dan pengalaman yang berbeda
memberikan banyak keuntungan bagi sekolah tempat mereka bekerja,
mungkin juga terdapat beberapa ketidaksepakatan, keselarasan, dan konflik
(Memduhoğlu, 2011a, 2011b).
Penerapan manajemen berbasis sekolah lazimnya terwujud dalam
bentuk restrukturisasi pengelolaan kekuasaan yang semula bersifat
sentralistis (dikendalikan dari pemerintah pusat) ke yang bersifat
desentralisitis (pemberian kewenangan lebih besar pada pihak sekolah).
Manajemen berbasis sekolah merupakan sistem pengelolaan dan
penyelenggaraan sekolah secara mandiri. Indikasi MBS tampak pada
wawasan segenap personal sekolah yang berorientasi pada mutu,
pemberdayaan potensi sekolah yang dikoordinasi oleh kepala sekolah secara
transformasional, peran aktif semua pihak terkait dalam pelaksanaan,
pengendalian mutu, dan keberhasilan pendidikan di sekolah bersama sekolah,
masyarakat dan pemerintah secara proporsional. Kebijakan MBS memberi
peluang sekolah untuk menjadi makin unggul. Artinya dalam
menyelenggarakan manajemen pengelolaannya berorientasi pada
kepentingan sekolah, yang dapat menentukan visi, misi, tujuan dan segala
aktivitas pelaksanaannya