Teori Good Corporate Governance (GCG)

Good Corporate Governance (GCG) dipengaruhi oleh beberapa teori,
teori ini digunakan sebagai landasan model dalam sebuah definisi di berbagai
negara ataupun perusahaan. Salah satunya yaitu agency theory, yaitu teori yang
dikembangkan oleh Michael Johnson, seorang professor dari Hardvar, yang mana
teori ini muncul karena fenomena terpisahnya kepemilikan perusahaan dengan
pengelolaan terdapat dimana-mana khususnya pada perusahaan yang modern,
sehingga teori perusahaan klasik tidak dapat lagi dijadikan basis analisis
perusahaan seperti itu.
Teori ini memberikan wawasan analisis untuk mengkaji dampak dari
hubungan agen dengan prinsip atau prinsip dengan prinsip. Agency theory
menekankan pentingnya pemilik perusahaan (pemegang saham) menyerahkan
pengelolaan perusahaan kepada tenaga-tenaga professional yang lebih mengerti
dalam kehidupan sehari-hari (Sutedi, 2011:13)