Leverage merupakan pengukur besarnya aset yang dibelanjakan
dari utang (Brigham dan Houston:121-125). (Schiper (2012) dalam
Verya, 2017) menyatakan untuk menghilangkan keraguan para
pemegang obligasi terhadap dipenuhinya hak-hak mereka sebagai
kreditur, perusahaan perlu mengungkapkan informasi dengan integritas
yang tinggi. Oleh karena itu, perusahaan dengan leverage yang tinggi
memiliki kewajiban untuk mengungkapkan informasi secara lebih luas
dibandingkan perusahaan dengan leverage yang rendah. Leverage
menurut Kasmir kur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh
kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila
perusahaan dibubarkan (dilikuidasi). Perusahaan dengan leverage yang
tinggi berarti perusahaan memiliki resiko keuangan yang tinggi karena
mengalami kesulitan keuangan yang disebabkan hutang yang tinggi
untuk membiayai aktivanya. Rasio hutang terhadap ekuitas yang tinggi
menunjukkan tingginya resiko keuangan perusahaan (Verya, 2017).
Rasio leverage dipergunakan untuk mengukur seberapa besar
aktiva yang dimiliki perusahaan berasal dari hutang atau modal,
sehingga dengan rasio ini dapat diketahui posisi perusahaan dan
kewajibannya. Perusahaan yang memiliki hutang yang relatif tinggi
akan menerapkan akuntansi konservatif agar laba yang disajikan relatif
rendah (Gayatri dan Suputra, 2013)
