Leverage merupakan sumber dana serta aset yang digunakan perusahaan yang
mempunyai beban tetap dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan pemegang
saham (Sartono, 2008:257).Leverage merupakan kemampuan suatu entitas untuk
melunasi utang lancar maupun utang jangka panjang, atau rasio yang digunakan
untuk menilai sejauh mana suatu entitas dibiayai dengan menggunakan utang
(Wiagustini, 2010:76) dalam Widhiarti dan Merkusiwati, 2015. Rasio leverage
dipergunakan untuk mengukur seberapa besar aktiva yang dimiliki perusahaan
berasal dari hutang atau modal, sehingga dengan rasio ini dapat diketahui posisi
perusahaan dan kewajibannya (Gayatri dan Suputra, 2013). Rasio leverage
menggambarkan sumber dana perusahaan dari utang yang digunakan untuk
kegiatan operasional perusahaan.
Semakin tinggi leverage semakin tinggi juga kewajiban perusahaan
memberikan informasi dalam bentuk penyajian laporan keuangan secara lebih luas,
dengan cara ini menghapuskan rasa keraguan kreditor (Mais dan Nuari, 2016).
Karena perusahaan yang memiliki tingkat leverage yang tinggi mencerminkan
bahwa perusahaan memiliki risiko keuangan yang tinggi (Nurdiniah dan Pradika ;
2017). Sehingga perusahaan yang memiliki leverage yang besar biasanya akan
mencoba tutupi informasi ini, dan kemudian perusahaan biasanya akan
mengeluarkan atau menawarkan saham baru sebagai upaya untuk mengurangi
pembiayaan melalui utang (Parinduri, dkk ; 2018).
