Jama’an (dalam Auditya dan Wijayanti, 2013) menyatakan semakin besar
keberadaan jumlah komite audit, maka semakin tinggi nilai integritas informasi
laporan keuangan. Karena sedikit banyak keberadaan dan efektivitas komite audit
dalam perusahaan berpengaruh terhadap kualitas dan integritas laporan keuangan
yang dihasilkan. Komite audit akan bekerja secara efektif apabila
independensinya tetap terjaga (Verya, 2107). Menurut (Oktadella, 2011), komite
audit juga bertugas untuk menyediakan komunikasi formal antara dewan,
manajemen, auditor eksternal, dan auditor internal. Adanya komunikasi formal
tersebut dapat menjamin proses audit internal dan eksternal yang baik sehingga
biaya agensi dapat ditekan, akurasi laporan keuangan meningkat dan kemudian
kepercayaan publik terhadap laporan keuangan juga akan meningkat. Sehingga
dengan adanya komite audit dapat meningkatkan integritas laporan keuangan.
Setiawan (2015) dan Verya (2017) meneliti tentang hubungan antara
Komite Audit terhadap Integritas Laporan Keuangan yang menyimpulkan hasil
penelitian tersebut berpengaruh signifikan
