Menurut Sartono (2008) leverage adalah penggunaan aset dan sumber
dana (sources of funds) oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap (beban tetap)
dengan maksud agar meningkatkan keuntungan pemegang saham. Perusahaan
yang menggunakan leverage dengan tujuan agar keuntungan yang diperoleh lebih
besar dari biaya tetap (beban tetap). Selain itu pengertian Leverage menurut
Kasmir (dalam Verya, 2017) yaitu kemampuan perusahaan untuk membayar
seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila
perusahaan dibubarkan (dilikuidasi). Dalam leverage memiliki rasio. Rasio
Leverage (Leverage Ratio) adalah suatu rasio keuangan yang mengukur
kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya seperti
pembayaran bunga atas hutang, pembayaran pokok akhir atas hutang dan
kewajiban-kewajiban tetap lainnya
