Kepemilikan Institusional

Kepemilikan dalam hal ini adalah kepemilikan institusional dalam peran
memonitoring manajemen, kepemilikan institusional merupakan pihak yang
berpengaruh terhadap pengambilan keputusan karena sebagai pemilik saham
mayoritas, selain itu kepemilikan institusional merupakan pihak yang memberi
kontrol terhadap manajemen dalam kebijakan keuangan perusahaan. Menurut
(Setiawan, 2015) Kepemilikan institusional menunjukkan pengaruh keberadaan
pemegang saham institusional terhadap kinerja manajemen, terkait dengan
pelaporan keuangan perusahaan. Keberadaan pemegang saham institusional
didukung oleh hadirnya komisaris independen yang beranggotakan orang dari
dalam maupun luar perusahaan yang berfungsi untuk melindungi pemegang
saham minoritas menurut Jama’an (dalam Setiawan, 2015). Sedangkan menurut
Susiana dan Herawaty (dalam Verya, 2017) menyatakan kepemilikan institusional
merupakan persentase saham perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan lain baik
yang berada di dalam maupun luar negeri serta saham yang dimiliki pemerintah
dalam maupun luar negeri. Kepemilikan institusional merupakan alat yang dapat
digunakan untuk mengurangi konflik kepentingan.
Menurut (Yuniati, et.al, 2016) Kepemilikan institusional sebagai penyedia
dana untuk modal perusahaan mempunyai klasifikasi tertentu dalam
menginvestasikan dananya kepada perusahaan. Untuk meraih kepercayaan
institusi, maka perusahaan harus memberikan informasi yang handal dan relevan
kepada pihak institusi melalui pelaporan keuangan. Dengan terjaminnya kualitas
pelaporan keuangan, hal ini akan berpengaruh pada persentasi laba dimasa
mendatang. Kepemilikan institusional memiliki kelebihan antara lain:
a. Memiliki profesionalisme dalam menganalisis informasi sehingga dapat
menguji keandalan informasi.
b. Memiliki motivasi yang kuat untuk melaksanakan pengawasan lebih ketat
atas aktivitas yang terjadi di dalam perusahaan.
2.1.10 Kepemilikan Manajerial
Menurut Linata & Sugiarto (dalam haq, et.al, 2017) mendefinisikan
kepemilikan manajerial sebagai persentase saham yang dimiliki oleh manajemen
yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan yang meliputi
komisaris dan direksi. Selanjutnya, menurut (Mahariana dan Ramantha, 2014),
secara teoritis pihak manajemen yang memiliki presentase yang tinggi dalam
kepemilikan saham akan bertindak layaknya seseorang yang memengang
kepentingan dalam perusahaan. Kepemilikan oleh manajer dapat menentukan
kebijakan dan pengambil keputusan terhadap metode akuntansi yang ditetapkan
pada perusahaan yang mereka kelola (Oktadella, 2011). Dengan demikian
manajemen akan lebih termotivasi agar selalu mempersiapkan laporan keuangan
yang berkualitas serta berintegritas.
Menurut (Setiawan, 2015) menyatakan kepemilikan manajerial
menunjukkan peran ganda seorang manajer, yakni manajer juga bertindak sebagai
pemegang saham. Dalam laporan keuangan, keadaan ini ditunjukkan dengan
besarnya presentase kepemilikan saham perusahaan oleh manajer. Semakin besar
kepemilikan manajerial dalam suatu perusahaan, maka semakin besar
pengaruhnya terhadap integritas laporan keuangan