Karakteristik Laporan Keuangan

Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
(2015) terdapat karakteristik laporan keuangan yaitu :
a. Dapat dipahami
Kualitas penting yang dalam laporan keuangan adalah mudah dengan cepat
untuk dapat dipahami oleh pengguna laporan keuangan.
b. Relevan
Informasi harus diterapkan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam
proses pengambilan keputusan bersama.
c. Keandalan
Informasi harus dapat dipercaya, jika bebas dari pemahaman yang sangat
curang, kesalahan materi, dan dapat diandalkan penggunanya sebagai
penyampaian yang jujur secara wajar.
d. Dapat dibandingkan
Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan antar perusahaan
untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan
secara relatif