Manajemen perusahaan bertanggungjawab atas penyusunan laporan
keuangan perusahaan, untuk itu manajemen menerapkan kebijakan akuntansi agar
laporan keuangan memenuhi ketentuan dalam Standar Akuntansi Keuangan
(SAK). Apabila SAK belum memaksimalkan ketentuan, maka manajemen
menggunakan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan akuntansi yang
memberikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan No.225/PMK.05/2019 tentang
Pertimbangan yang perlu diperhatikan manajemen adalah :
a. Persyaratan dan pedoman SAK yang mengatur masalah yang sebanding
dalam masalah terkait.
b. Definisi, untuk memahami dan memperkirakan sumber daya, kewajiban
ditetapkan dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan yang ditetapkan DSAK
