Konvergensi dalam standar akuntansi keuangan merupakan suatu
proses untuk menyesuaikan standar akuntansi yang digunakan di negara lain
dengan kondisi yang ada di dalam negeri. Konvergensi IFRS adalah suatu proses
utnuk menyesuaikan standar akuntansi keuangan (SAK) terhadap IFRS. Standar
ini muncul karena adanya perkembangan dan tuntutan globalisasi yang
mengharuskan para pelaku bisnis disuatu negara ikut serta dalam bisnis
internasional, maka harus diperlukan standar internasional yang beraku disemua
negara untuk mempermudah proses membaca informasi pada laporan keuangan
yang disajikan oleh perusahaan diberbagai negara.
Konvergensi IFRS dideklarasikan pada tahun 2008. Deklarasi tersebut
mengungkapkan bahwa pada mulai tanggal 1 Januari 2012 seluruh standar yang
dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan erpedoman
kepada IFRS dan harus diterapkan oleh semua entitas yang go public.
Konvergensi IFRS sendiri didefinisikan sebagai sebuah proses untuk
menyelaraskan standar akuntansi yang dipakai disuatu negara dengan IFRS
(Chen, 20909).
Konvergensi IFRS juga bertujuan untuk terus meningkatkan informasi
laporan keuangan yang diungkapkan secara mandatory disclosure agar dapat
semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan bagi penyusun,
auditor, maupun pembaca atau pengguna lain. Hal ini dikarenakan penyajian
laporan keuangan yang menyajikan informasi sesuai dengan peraturan dan
ketentuan yang berlaku
