Pengaruh Audit Fee terhadap Kualitas Audit

Menurut De Angelo (1981), audit fee adalah besarnya
bayaran yang diberikan oleh klien kepada auditor yang memberikan
jasa audit. Penetapan jumlah audit fee yang dibayarkan pada
umumnya dilihat dari seberapa kompleks dan luas cakupan yang
diperlukan seorang auditor dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawab. Lebih lanjut penetapan audit fee juga bergantung pada
reputasi KAP terutama yang memiliki pengaruh bagi pihak terkait.
Teori agensi memiliki hubungan dengan teori biaya transaksi, yang
didalamnya memperlihatkan perbedaan yang mengartikan sebuah
penekanan pada proses kontrak lebih diutamakan sedangkan
pengarahan kepada biaya kontrak antara KAP dan klien yang
bersangkutan diterapkan sesuai dengan teori biaya transaksi
(Hartadi, 2012).
Penetapan fee audit yang cenderung lebih tinggi dapat
meningkatkan hasil kualitas audit dari seorang auditor. Berdasarkan
penetapan fee audit tersebut, tugas seorang auditor untuk bisa
menurunkan potensi adanya manajemen laba dalam suatu
perusahaan yang tentunya bisa mempengaruhi hasil audit dari
auditor. Dalam melaksanakan tugasnya auditor juga perlu
memperhatikan dengan adanya risiko bisnis dan risiko
pengendalian. Risiko audit menjadi salah satu faktor yang penting
yang dapat juga mempengaruhi kualitas audit. Dengan
memperhatikan pada keberadaan tingkat risiko audit yang baik,
auditor juga dapat menetapkan kualitas audit yang maksimal.
Penelitian terdahulu yang menggunakan variabel audit fee
sebagai variabel independen dan kualitas audit sebagai variabel
dependen pernah dilakukan oleh beberapa peneliti. Penelitian
terdahulu oleh Ardani (2017), Andriani dan Nursiam (2017), dan
Rinanda dan Nurbaiti (2018) menunjukkan bahwa Audit Fee
berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Sedangkan penelitian
terdahulu oleh Rahmi et al (2019) dan Andriani dan Nursiam (2017)
menunjukkan bahwa audit tenure berpengaruh negatif terhadap
kualitas audit.