Teori Agensi

Teori Agensi berhubungan dengan perilaku kecurangan biasanya sering dilakukan
oleh internal perusahaan dengan memanfaatkan kelebihan informasi yang dimiliki
mereka untuk mencari profit kepentingan pribadi. Menurut (Jensen & Meckling,
1976) menyatakan bahwa hubungan keagenan merupakan suatu kontrak dimana
satu atau lebih (principal) memerintah orang lain (agen) untuk melakukan suatu
jasa atas nama principal serta memberi wewenang kepada agen untuk membuat
keputusan yang terbaik bagi principal.
Pemisahan antar kepemilikan dan pengendalian perusahaan merupakan
salah satu faktor yang memicu timbulnya konflik kepentingan yang mana
akhirnya akan mengarah pada asimilasi informasi. Prinsipal mementingkan
perusahaan untuk menghasilkan laba yang tinggi, sedangkan agen mementingkan
keuntungan diri nya sendiri. Timbul dan berkembangannya asimetri informasi
antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal) dapat membuka peluang
yang lebih besar bagi manajer untuk melakukan tindakan menguntungkan diri
sendiri dari pada bertanggung jawab kepada pemegang saham. Hal tersebut justru
mendorong pemegang saham untuk meningkatkan pengawasan dan pengontrolan
terhadap tindakan – tindakan agen yang tidak sesuai principal.  Menurut (Tandiontong, 2016:3-4) Agency Theory merupakan
implementasi dalam organisasi modern. Teori Agensi menekankan pentingnya
pemilik perusahaan (pemegang saham) menyerahkan pengelolaan perusahaan
kepada tenaga-tenaga profesional yang disebut agen yang lebih mengerti dalam
menjalankan bisnis sehari-hari. Tujuan dari dipisahkannya pengelolaan dari
kepemilikan perusahaan yaitu agar pemilik perusahaan memperoleh keuntungan
yang semaksimal mungkin dengan biaya yang seefisien mungkin dengan
dikelolanya perusahaan oleh tenaga-tenaga profesional. Mereka, para tenagatenaga profesional, bertugas untuk kepentingan perusahaan dan memiliki
keleluasaan dalam menjalankan manajemen perusahaan. Sehingga dalam hal ini
para profesional tersebut berperan sebagai agen-nya pemegang saham. Semakin
besar perusahaan yang dikelola memperoleh laba, semakin besar pula manfaat
yang didapatkan agen. Sementara pemilik perusahaan (pemegang saham) hanya
bertugas mengawasi dan memonitor jalannya perusahaan yang dikelola oleh
manajemen serta mengembangkan sistem insentif bagi pengelola manajemen
untuk memastikan bahwa mereka bekerja demi kepentingan perusahaan