Pengaruh Thin capitalization Terhadap Tax avoidance

Taylor & Richardson, (2012) mendefinisikan bahwa thin
capitalization adalah suatu praktik dengan membuat struktur utang menjadi
lebih besar dibandingkan modal perusahaan. Sehingga dalam hal ini
perusahaan dapat memanfaatkan beban bunga sebagai cara untuk
menurunkan dasar pengenaan pajak. Apabila perusahaan melakukan hal
tersebut maka dampak yang didapatkan adalah meningkatnya beban bunga
dan menjadikan penghasilan kena pajak akan relative lebih rendah.
Dalam menjalankan usahanya perusahaan menggunkan dua sumber
modal yang menjadi pilihan, yaitu modal berupa hutang dan juga modal sendiri.
Apabila semakin tinggi hutang, maka bunga yang harus dibayar oleh perusahaan
kepada kreditur juga akan semakin tinggi, dan hal itu menyebabkan semakin
rendah laba kena pajak. Hal ini memberikan implikasi bahwa kewajiban pajak
perusahaan akan semakin rendah. Strategi tersebut kemudian digunakan oleh
perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak melalui peningkatan rasio
hutang terhadap modal (DER) (Salwah & Herianti, 2019).
Penelitian yang telah dilakukan oleh Salwah & Herianti,
(2019)membuktikan hasil bahwa thin capitalization berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap penghindaran pajak.