Diversifikasi Gender Eksekutif

Peran eksekutif di dalam perusahaan sangat mempengaruhi berbagai
elemen mulai dari keputusan hingga kebijakan perusahaan (erat kaitannya dengan
perpajakan). Salah satu isu penting terkait dengan struktur dewan eksekutif
perusahaan ialah adanya diversitas gender (Rahman & Cheisviyanny, 2020).
Gender diversity ialah terdiversifikasinya komposisi gender eksekutif di dalam
perusahaan atau setidaknya memiliki satu dewan direksi wanita yang
mengindikasikan bahwa praktik penghindaran pajak dapat lebih efisien atau malah
meminimalkan potensi untuk melakukannya (Amri, 2017). Namun tak jarang
banyak streotype yang melekat pada kalangan masyarakat bahwa wanita penuh
dengan sisi emosional dan hanya dipandang sebagai supportive followers. Hal ini
yang membuat posisi wanita jauh dibawah kategori sebagai seorang pemimpin
sehingga posisi eksekutif yang diisi wanita sangatlah minim bahkan beberapa
tidak ada. Pada hakikatnya wanita dan pria memiliki sifat bawaan yang berbeda
dan sudah melekat pada masing-masing individu, sehingga proporsi perbandingan
pria dan wanita khususnya dalam sususan eksekutif perusahaan akan membawa
hasilnya berbeda baik dalam keputusan maupun kebijakan perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Kusumastuti & dkk (2008) menyatakan
bahwa wanita memiliki sikap kehati-hatian yang tinggi, cenderung menghindari
resiko dan lebih teliti dibandingkan pria. Terlihat bahwa wanita memiliki
perhatian lebih dan kejelian khusus dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu
dengan adanya kehadiran wanita dalam struktur eksekutif dapat membantu dalam
mengambil keputusan yang lebih tepat dengan resiko yang lebih rendah.
Diharapkan dapat memperkecil kecil kemungkinan dalam melakukan tindakan
penghindaran pajak yang mungkin beresiko bagi perusahaan. Pengukuran
diversifikasi gender dalam penelitian ini mengembangkan penelitian oleh Rahman
& Cheisviyanny (2020) yakni menggunakan rasio dimana membandingkan
jumlah eksekutif wanita dalam keseluruhan total jajaran eksekutif.