Kompensasi Eksekutif

Keberhasilan kinerja perusahaan tentu tidak terlepas dari kinerja
pemimpin atau eksekutif yang mengelola perusahaan tersebut. Sehingga tak
jarang keputusan- keputusan yang sangat penting bagi perusahaan hanya
diputuskan oleh pihak manajemen puncak (eksekutif). Sehingga dalam
mempertimbangkan penerapan tax avoidance di perusahaan pasti pihak eksekutif
ikut andil dalam hal tersebut. Salah satu alasan pihak eksekutif berperan dalam
upaya dilakukannya penghindaran pajak di perusahaan ialah karena kompensasi
yang mereka terima. Definisi kompensasi eksekutif adalah total seluruh imbalan
yang diterima oleh manajemen puncak (Dewan Direksi dan Dewan Komisaris)
sebagai pengganti jasa yang telah mereka berikan dan untuk menarik,
mempertahankan, dan memotivasi karyawan (Fatimah et al., 2017). Kompensasi
biasanya berupa gaji pokok, bonus dan opsi saham yang ditujukan
Pihak eksekutif sebagai pemimpin operasional sebuah perusahaan akan
bersedia untuk membuat kebijakan penghindaran pajak hanya jika ia mendapat
keuntungan dari tindakan tersebut (Hanafi & Harto, 2014). Agar pelaksanaan
kebijakan penghindaran pajak tersebut dapat terlaksana sesuai dengan rencana
yang telah disusun perusahaan, maka pemberian kompensasi tinggi khususnya
untuk pihak eksekutif adalah salah satu cara terbaik sebagai upaya pelaksanaan
efisiensi pajak perusahaan. Dengan begitu, kompensasi eksekutif yang tinggi
merupakan bentuk apresiasi kepada pihak eksekutif terhadap upaya yang
dilakukannya untuk meminimalisir pembayaran pajak perusahaan. Pada akhirnya
akan eksekutif merasa sangat diuntungkan ketika menerima kompensasi yang
tinggi sehingga memutuskan untuk meningkatkan kinerja perusahaan melalui
efisiensi pembayaran pajak. Dalam penelitian sebelumnya (Fatimah et al., 2017)
untuk mengukur variabel kompensasi eksekutif menggunakan nilai Logaritma
Natural dari total kompensasi yang diterima selama setahun oleh eksekutif
perusahaan (Dewan direksi dan Dewan komisaris)