Teori Sinyal

Teori sinyal (signalling theory) merupakan teori yang menjelaskan pentingnya
perusahaan untuk memberikan informasi yang terdapat dalam laporan keuangan kepada
pihak eksternal (investor). Informasi tersebut dianggap sebagai sinyal yang akan
memberikan petunjuk mengenai prospek perusahaan ke depannya dan memengaruhi
keputusan investasi yang akan diambil oleh pihak eksternal (investor).
Menurut Ross (1997) dalam Elfira Rosa et al. (2018), pihak manajemen mempunyai
informasi tentang keadaan perusahaan yang lebih baik dibandingkan pihak eksternal
(investor). Ketidaksamaan informasi (asimetri informasi) dapat terjadi pada perusahaan
yang tidak memberikan informasi kepada pihak eksternal, sehingga perusahaan
sebaiknya memberikan sinyal kepada pihak eksternal dengan maksud untuk mengurangi
kemungkinan terjadinya asimetri informasi.
Dengan adanya asimetri informasi, pihak eksternal akan lebih melindungi diri
dengan memberikan penilaian atas perusahaan yang cukup rendah (Ni Kadek Puspita
dan Ida Bagus Putra, 2019). Hal ini akan merugikan bagi perusahaan yang dinilai oleh
pihak eksternal lebih rendah dari yang seharusnya. Namun, sebaliknya akan
menguntungkan bagi perusahaan yang dinilai oleh pihak eksternal lebih tinggi dari yang
seharusnya. Oleh sebab itu, perusahaan akan memberikan sinyal kepada pihak eksternal
berupa informasi keuangan yang dapat dipercaya untuk meminimalisir kemungkinan
ketidaksamaan informasi dan meningkatkan nilai perusahaan.
Dalam penelitian ini, thin capitalization, ukuran perusahaan, dan kebijakan dividen
yang menjadi alat untuk memberikan sinyal kepada pihak eksternal (investor) mengenai
kinerja perusahaan dan prospek perusahaan di masa yang akan datang.
Thin capitalization akan memengaruhi struktur modal perusahaan dan perpajakan
perusahaan. Perusahaan yang melakukan thin capitalization akan memperoleh laba
yang lebih besar karena bunga atas hutang yang dimiliki perusahaan dapat dijadikan
pengurang pendapatan. Bagi investor, hal ini merupakan sinyal baik karena dapat
meningkatkan pendapatan atas investasinya.
Perusahaan yang berukuran besar cenderung memiliki prospek yang lebih terjamin
dibandingkan dengan perusahaan yang masih berukuran kecil. Hal ini dikarenakan
pihak manajemen perusahaan sudah dapat mengembangkan perusahaannya sampai saat
ini. Ukuran perusahaan yang besar juga ditangkap investor sebagai sinyal baik dalam
mempertimbangkan keputusan investasinya.
Menurut Fauzi dan Suhadak (2015:3) dalam Ria Esana dan Ari Darmawan (2017)
menyatakan bahwa peningkatan pembayaran dividen dari perusahaan dianggap sebagai
good news (berita baik), dikarenakan hal ini menggambarkan posisi dan prospek
perusahaan dalam keadaan yang bagus. Hal ini akan ditanggapi dengan reaksi positif
dari investor yang akan meningkatkan nilai perusahaan.