Menurut Kasmir (2015 : 204) menyatakan bahwa Return On Equity
merupakan rasio yang dapat diukur dengan membandingkan laba bersih sesudah
pajak dengan modal sendiri. Semakin tinggi nilai ROE berarti semakin efektif dan
efisien perusahaan memanfaatkan ekuitasnya. Jika nilai ROE suatu perusahaan
tinggi, maka hal tersebut akan menarik minat investor untuk berinvestasi
begitupun sebaliknya (Arihta et al., 2020).
Menurut Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim (2016:82) menyatakan
bahwa Rasio Return On Equity (ROE) diukur dari keuntungan berdasarkan
ekuitas tertentu. Dapat disimpulkan bahwa Rasio Return On Equity (ROE)
merupakan rasio yang diukur dari tingkat kinerja perusahaan dalam menghasilkan
laba dari ekuitasnya.
