Menurut Lori DiPrete Brown et.al dalam QA Metodology Refirement series
(1992) dalam (Bustami, 2011), indikator mutu pelayanan terdiri atas :
1. Kompetensi teknis ( Tecnical competence).
Berupa ketrampilan, kemampuan dan penampilan petugas, manajer dan staf
pendukung, serta bagaimana cara petugas mengikuti standar pelayanan yang telah
ditetapkan dalam hal kepatuhan, ketepatan, kebenaan dan konsistensi. Dimensi ini
relevan untuk pelayanan klinis maupun nonklinis. Kurangnya kompetensi teknis
dapat bervariasi dari penyimpangan kecil terhadap prosedur standar sampai
kesalahan yang besar dan terkait dengan efektifitas pelayanan.
2. Akses terhadap pelayanan ( access to service ).
Maksudnya adalah pelayanan kesehatan tidak terhalang oleh keadaan geografis,
sosial dan budaya, ekonomi, organisasi atau hambatan bahasa. Akses geografis
dapat diukur dengan jenis alat transportasi, jarak, waktu perjalanan, dan hambatan
fisik yang dapat menghalangi pelanggan memperoleh pelayanan. Akses sosial
budaya terkait dengan dapat diterimanya pelayanan kesehatan oleh pelanggan (
pasien), berkaitan dengan nilai budaya, kepercayaan, dan prilaku. Akses ekonomi
berkaitan dengan kemampuan pembiayaan terjangkau oleh pelanggan ( pasien ).
Akses organisasi pelayanan kesehatan dapat menjamin dan teratur untuk
kenyamanan dan ketertiban pelanggan. Akses bahasa dalam konteks pelayanan
berarti pelanggan dapat memahami dan mengerti dengan jelas apa yang di
sampaikan oleh petugas.
3. Efektifitas ( effectiveness).
Merupakan dimensi ketepatan yang berhubungan dengan penerapan prosedur dan
pengobatan yang tepat.
4. Hubungan antara manusia ( human relation ).
Berkaitan dengan interaksi antara petugas dengan petugas dan antara petugas
dengan pasien atau masyarakat. Bentuk dari hubungan antara manusia ini dapat
berupa menghargai, menjaga rahasia, menghormati, mendengarkan keluhan,
responsif, dan memberikan perhatian. Hubungan manusia yang baik akan
memberikan andil dalam konseling yang efektif.
5. Efisiensi (efficiency).
Merupakan dimensi yang penting dari kualitas karena efisiensi akan mempengaruhi
hasil pelayan kesehatan. Efisiensi merujuk pada penggunaan tenaga, waktu, sarana,
dan dana. Dalam hal ini dapat diartikan bahwa bahwa walaupun dana atau tenaga
terbatas tetapi hasilnya harus maksimal.
6. Kelangsungan pelayanan ( continuity of service )
Pelanggan akan mnerima pelayanan lengkap yang dibutuhkan tanpa mengulangi
prosedur diagnosis dan terapi yang tidak perlu. Dalam hal ini pelanggan (pasien),
harus mempunyai akses rujukan untuk pelayanan lebih lanjut.
7. Keamanan ( safety)
Berarti mengurangi resiko cedera, infeksi, efek samping atau bahaya lain yang
berkaitan dengan pelayanan. Apapun yang dilakukan dalam pelayanan baik di
puskesmas, rumah sakit, atau tempat pelayanan lain harus aman dari bahaya yang
mungkin timbul.
8. Kenyamanan (amenity).
Merupakan dimensi mutu yang tidak berkaitan langsung dengan efektifitas klinis,
tetapi dapat mempengaruhi kepuasan pelanggan (pasien), untuk mau datang
memperoleh pelayanan berikutnya. Kenyamanan berkaitan dengan penampilan fisik
tempat pelayanan, peralatan medis dan non medis, kebersihan dan sarana yang
tersedi
