Sebagai tenaga profesional, petugas kesehatan memiliki ciri – ciri sebagai
berikut :
1. Anggotanya dipersiapkan maelalui suatu pendidikan tinggi.
2. Memiliki serangkaian pengetahuan ilmiah.
3. Anggota – anggotanya menjalankan tugas profesinya sesuai dengan kode etik yang
berlaku, sesuai dengan standar asuhan sesuai dengan profesinya.
4. Bebas mengambil keputusan dalam menjalankan profesinya.
5. Memiliki suatu organisasi profesi yang senantiasa meningkatkan kualitasnya.
