Ukuran Perusahaan

Ukuran perusahaan adalah ukuran yang menunjukkan besar kecilnya suatu
perusahaan anata lain rata-rata tingkat penjualan, total penjualan, dan total
aktiva. Umumnya perusahaan besar memiliki total aktiva yang besar pula
sehingga dapat menarik investor untuk menanam modal di perusahaan tersebut
(Habsari, A., & Akhmadi, 2018). Salah satu tolak ukur yang menunjukkan besar
kecilnya perusahaan adalah ukuran aktiva dari perusahaan. Semakin besar total
aktiva semakin mampu perusahaan untuk menghasilkan laba. Semakin besar
perusahaan menghasilkan laba, maka akan besar membagikan deviden.
Pengukuran ukuran perusahaan dilakukan dengan cara tranformasi total asset
entitas ke logoritma natural (Ln). Nilai total aset biasanya bernilai lebih besar,
maka nilai total aset disederhanakan dengan logaritma natural tanpa merubah
proporsi jumlah aset yang sebenarnya (Tanjaya, C., & Nazir, 2021).
Menurut badan standarisasi naional dalam (Hery, 2018) kategori ukuran
perusahaan ada tiga yaitu :
1) Perusahaan Kecil Perusahaan dapat dikategorikan perusahaan kecil apabila
memiliki kekayaan bersih lebih dari 50.000.000,- dengan paling banyak
500.000.000,- tidak termasuk bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil
penjualan tahunan lebih dari 300.000.000,- sampai dengan paling banyak
2.500.000.000,-
2) Perusahaan Menengah Perusahaan dapat dikategorikan perusahaan
menengah apabila memiliki kekayaan bersih lebih dari 500.000.000,-
sampai dengan paling banyak 10.000.000.000,- tidak termasuk bangunan
tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari
2.500.000.000,- sampai dengan paling banyak 50.000.000.000,-
3) Perusahaan Besar Perusahaan dapat dikategorikan perusahaan besar
apabila memiliki kekayaan bersih lebih dari 10.000.000.000,- tidak
termasuk bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan
lebih dari 50.000.000.000,-