Teori keagenan (agency theory) pertama kali diungkapkan oleh Jensen dan
meckling pada tahun 1976. Teori yang menerangkan hubungan keagenan
sebagai suatu kontrak antara manajemen sebagai agent dengan pemegang
saham sebagai principal. teori keagenan bisa berbentuk kontrak kerja yang akan
mengendalikan proporsi hak serta kewajiban manajemen (agent) dan pemegang
saham (principal) dengan memperhitungkan manfaat secara keseluruhan. Maka
apabila agen serta prinsipal mempunyai kepentingan yang sama, maka agen
akan bertindak sesuai dengan kehendak principal. Tetap kenyataannya agen
dengan prisipal cenderung mempunyai selisih kepentingan. Adanya asimetri
informasi antara manajer (agen) dan pemegang saham (prinsipal) karena
manajer lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa
yang akan datang dibandingkan pemegang saham dan stakeholder lainnya
(Handayani, 2018).
Maka dari itu dibutuhkan kontrak kerja yang efektif serta efisien supaya
tidak terdapat informasi yang tersembunyi antara agen dan prinsipal atau antara
pihak terpaut. Eisenhardt (1989) mengemukakan bahwa analisis dari teori
agensi ialah kontrak yang mengatur hubungan antara prinsipal dan agen,
sehingga fokus dari teori ini adalah pada penentuan kontrak paling efisien yang
mengatur hubungan prinsipal dan agen, yang dilandasi oleh 3 asumsi, yaitu: (1)
mementingkan diri sendiri (self interest) (2) memiliki keterbatasan rasionalitas
(bounded rationality) (3) menghindari risiko (risk aversion).
Problem keagenan (agency problem) antara pemegang saham (pemilik
perusahaan) dengan manajer potensial terjadi apabila prinsipal tidak memiliki
saham mayoritas perusahaan. Pemegang saham tentu menginginkan
manajemen bekerja dengan tujuan memaksimumkan kemakmuran sendiri.
Terjadilah conflict of interest. Untuk meyakinkan bahwa manajer bekerja
sungguh-sungguh untuk kepentingan pemilik saham, pemilik saham harus
mengeluarkan biaya yang disebut agency cost.
Adanya konflik kepentingan dalam kepemilikan dapat menimbulkan biaya
agensi (agency cost), yakni biaya yang dikeluarkan agar pihak yang diberikan
wewenang dapat bertindak sesuai keinginan pemilik (Bezooyen, 2002, dalam
(atmaja, 2008) Contoh biaya agensi adalah sebagai berikut :
a. Pengeluaran untuk melakukan pengawasan (monitoring cost), biaya yang
dikeluarkan oleh pemilik untuk mencegah agar tindakan manajer tetap
sesuai dengan kepentingannya.
b. Biaya yang dikeluarkan untuk menjamin agar manajer tidak mengambil
keuntungan dan fasilitas yang diberikan (bonding cost).
c. Biaya yang dikeluarkan pemilik untuk mengembalikan citra perusahaan
dan kesan yang buruk karena tidak tercapainya dua tujuan tersebut.
Berdasarkan teori diatas dengan adanya hubungan keterkaitan antar variabel
dependen yakni tax avoidance ialah ketika praktik tax avoidance tidak dalam
pengelolaan yang baik akan terjadi konflik kepentingan yang diawali dengan
adanya asimetri informasi. Konflik tersebut terjadi jika kepentingan laba
perusahaan antara pemungut pajak dengan manajemen perusahaan (pembayar
pajak). Pemungut pajak berharap adanya pemungutan sebesarnya-besarnya dari
pemungutan pajak, sementara dari pihak manajemen perusahaan berpandangan
berbeda bahwa perusahaan harus menghasilkan laba yang cukup signifikan
dengan beban pajak yang rendah (Prakosa, 2014).
Hubungan keterkaitan antar variable independen yakni Debt To Asset Ratio,
Return On Asset, Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan dan
Kepemilikan Institusional. Leverage yang di proksikan menggunakan Debt To
Asset Ratio memiliki hubungan keterkaitan dengan teori agensi yakni semakin
tinggi leverage perusahaan, maka akan semakin baik kemakmuran dari kreditur
kepada pemegang saham perusahaan. Tingkat pengelolaan kewajiban
(leverage) berkaitan dengan bagaimana perusahaan didanai, apakah perusahaan
didanai lebih banyak menggunakan kewajiban atau modal yang berasal dari
pemegang saham. Semakin tinggi tingkat leverage yang di proksikan
menggunakan yakni Debt To Asset Ratio suatu perusahaan maka akan semakin
besar pula agency cost. Dalam hal ini perusahaan akan mendorong untuk
melakukan tax avoidance.
Profitabilitas terdiri dari beberapa rasio, salah satunya adalah Return On
Asset (ROA) memiliki hubungan keterkaitan dengan teori agensi yakni
Semakin tinggi nilai ROA, maka semakin besar juga laba yang diperoleh
perusahaan. Teori agensi akan memacu para agent untuk meningkatkan laba
perusahaan. Ketika laba yang diperoleh membesar, maka jumlah pajak
penghasilan akan meningkat sesuai dengan peningkatan laba perusahaan
sehingga dalam hal ini perusahaan akan mendorong melakukan tax avoidance.
Ukuran perusahaan memiliki hubungan kerkaitan dengan teori agensi yakni
Ukuran Perusahaan dapat dilihat dari banyaknya jumlah aset yang dimiliki
perusahaan. Semakin besar ukuran perusahaan, maka perusahaan akan lebih
mempertimbangkan risiko dalam hal mengelola beban pajak. Sehingga dalam
hal ini perusahan akan mendorong melakukan tax avoidance.
Pertumbuhan penjualan memiliki hubungan keterkaitan dengan teori agensi
yakni perusahaan dengan penjualan yang relatif stabil dapat lebih aman
memperoleh lebih banyak pinjaman dan menanggung beban tetap yang lebih
tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang penjualannya tidak stabil. Sesuai
dengan teori keagenan pula, terkadang perusahaan akan melakukan berbagai
cara untuk memperlihatkan kinerja yang bagus. Growth sales menunjukan
bahwa semakin besar penjualan maka semakin besar laba yang akan di peroleh
perusahaans sehingga laba yang dibebankan oleh perusahaan akan semkin besar
Sehingga dalam hal ini perusahan akan mendorong melakukan tax avoidance.
Kepemilikan institusional memiliki hubungan kerkaitan dengan teori agensi
yakni kepemilikan institusional memiliki peranan yang sangat penting dalam
meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi antara manajer dan pemegang
saham Semakin tinggi kepemilikan institusional, maka semakin tinggi pula
jumlah beban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Jensen dan
Meckling dalam (Muyassaroh, 2008) Sehingga dalam hal ini perusahan akan
mendorong melakukan tax avoidance
