Proporsi Dewan Komisaris Independen

Dewan komisaris memiliki peran untuk memonitor kebijakan direksi.
Peran komisaris ini diharapkan dapat meminimalisir permasalahan agensi yang
muncul antara dewan direksi dan pemengang saham, sehingga kinerja yang
dihasilkan oleh perusahaan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.
Dewan komisaris memegang peran penting dalam mengarahkan strategi dan
mengawasi jalannya perusahaan serta memastikan bahwa para manajer benarbenar meningkatkan kinerja perusahaan sebagai bagian dari pencapaian
perusahaan. Dewan komisaris merupakan inti dari corporate governance yang
ditugaskan untuk menjamin pelaksanaan strategi perusahaan, mengawasi
manajemen dalam mengelola perusahaan, serta mewajibkan terlaksananya
akuntabilitas (Zehnder, 2000).
Fama dan Jensen (1983) menyatakan bahwa komisaris independen
dapatbertindak sebagai penengah dalam perselisihan yang terjadi diantara para
manajer internal dan mengawasi kebijakan manajemen serta memberikan
nasihat kepada manajemen. Komisaris independen merupakan posisi terbaik
untuk melaksanakan fungsi monitoring agar terciptanya perusahaan good
corporate governance