Menurut Taylor (1997) dalam Susiana dan Herawaty
(2007) ada dua aspek independensi, yaitu:
a. Independensi sikap mental (independence of
mind/independence of mental attitude),
independensi sikap mental ditentukan oleh pikiran
akuntan publik untuk bertindak dan bersikap
independen.
b. Independensi penampilan (image projected to the
public/appearance of independence), independensi
penampilan ditentukan oleh kesan masyarakat
terhadap independensi akuntan publik.
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan
bahwa terdapat 2 aspek independensi yaitu independensi
sikap mental dan independensi penampilan.
