Menurut Chan & Chai (2010) dalam Lily Suhaily, dkk (2018:57), “ Said
green product use material safer to the environment, and require less packaging”.
Produk ramah lingkungan menggunakan bahan yang lebih aman bagi lingkungan, dan
membutuhkan lebih sedikit kemasan.
Menurut Handayani (2012) dalam Aisyah dan Dominica (2018:18), Green
product atau produk ramah lingkungan merupakan suatu produk yang dirancang dan
diproses dengan suatu cara untuk mengurangi efek-efek yang dapat mencemari
lingkungan, baik dalam produksi, pendistribusian, dan pengkonsumsiannya.
Menurut Susilo (2012) dalam Novia Astri Leonora (2018:26), Green Produk
adalah gambaran usaha suatu organisasi didalam mendesain, mempromosikan,
menawarkan dan mendistribusikan produk yang ramah lingkungan.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa green produk
merupakan produk yang aman dan tidak berbahaya bagi manusia dan lingkungan
sehingga dapat mengurangi kerusakan lingkungan.
